Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.750.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Antisipasi Gagal Panen, Kementan Minta Petani Muratara Ikut Program AUTP

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 19:22 WIB
Antisipasi Gagal Panen, Kementan Minta Petani Muratara Ikut Program AUTP
Ilustrasi petani. (pixabay/Martin Fuhrmann)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan program proteksi bagi petani dari serangan hama OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) dan perubahan iklim. Artinya, jika pun petani mengalami gagal panen imbas dua hal tersebut, maka petani tak perlu khawatir mengalami kerugian karena mendapat pertanggungan. 

"Kami ingin memastikan dalam kondisi apapun pertanian harus terus berjalan, tak boleh terganggu. Pertanian ini memenuhi kebutuhan hajat hidup orang banyak. Maka, keberlangsungannya mesti dijamin," kata Mentan SYL.

Oleh karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau petani di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti program AUTP untuk menghindari kerugian dari gagal panen. 

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, AUTP mendukung program ketahanan pangan yang memang tengah menjadi fokus perhatian pemerintah. Dengan AUTP, produktivitas pertanian yang menjadi kata kunci ketahanan pangan dapat terus terjaga.

"Sebab, petani tetap dapat mengembangkan budidaya pertaniannya meski mengalami gagal panen. Petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengikuti program AUTP," jelas Ali.

Dengan begitu, ketahanan pangan nasional tak akan terganggu sebab tingkat produktivitas petani dapat terjaga dengan baik. Artinya, program AUTP ini sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan untuk seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor," ujar Ali.

Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi petani jika ingin mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani dan mendaftarkan lahan pertanian yang akan diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

"Berikutnya petani membayar premi yang cukup ringan yakni Rp36 ribu per hektare per musim dari total premi sebesar Rp180 ribu per hektare permusim. Pemerintah melalui APBN memberikan subsidi sebesar Rp144 ribu per hektare per musim," jelas Indah.

Indah mengajak petani untuk mengasuransikan lahan pertanian mereka. Sebab, ada banyak manfaat yang bisa didapat ketika lahan pertanian mereka terlindungi asuransi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali: Babi Keluar Daerah Sudah Tidak Perlu Vaksin

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali: Babi Keluar Daerah Sudah Tidak Perlu Vaksin

Bali | Selasa, 20 September 2022 | 18:22 WIB

Lahan Sempit? Pot Composter dan Tabulampot Solusinya

Lahan Sempit? Pot Composter dan Tabulampot Solusinya

Your Say | Selasa, 20 September 2022 | 18:10 WIB

Kementan Dukung Ketersediaan Air Melalui RJIT, Petani di Muna Mulai Genjot Produksi

Kementan Dukung Ketersediaan Air Melalui RJIT, Petani di Muna Mulai Genjot Produksi

Bisnis | Selasa, 20 September 2022 | 17:49 WIB

Hai Warga Karawang Jangan Lupa Datang ke Bazar Pangan Murah di Teluk Jambe Jumat Nanti, Dijamin Harganya Murah

Hai Warga Karawang Jangan Lupa Datang ke Bazar Pangan Murah di Teluk Jambe Jumat Nanti, Dijamin Harganya Murah

| Selasa, 20 September 2022 | 16:14 WIB

Pemerintah Perkirakan Harga Acuan Kedelai Lokal Rp10 Ribu per Kilogram

Pemerintah Perkirakan Harga Acuan Kedelai Lokal Rp10 Ribu per Kilogram

Bisnis | Selasa, 20 September 2022 | 12:30 WIB

Resmikan Asrama Politeknik PEPI di Pagedangan, Mentan Minta Mahasiswa Bangun Sektor Pangan yang Lebih Kuat

Resmikan Asrama Politeknik PEPI di Pagedangan, Mentan Minta Mahasiswa Bangun Sektor Pangan yang Lebih Kuat

Bisnis | Selasa, 20 September 2022 | 10:42 WIB

Terkini

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Kawal Agenda Ekonomi Kerakyatan, Kang Hero Dianugerahi KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 23:04 WIB

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Konsistensi Kawal Energi Hijau Lewat MPR, Eddy Soeparno Raih KWP Award 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 22:11 WIB

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Tok! Pemerintah Resmi Pajaki Alat Berat Lewat Permendagri 11/2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 20:05 WIB

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Harga Minyak Perlahan Turun, Bahlil Tegaskan B50 Tetap Jalan: Ini Survival Mode

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:52 WIB

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Harga Bahan Baku Naik Gila-gilaan, Industri Tekstil: Kami Enggak Bisa Survive!

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:47 WIB

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bahlil Klaim RI Mulai Lepas Ketergantungan Impor BBM

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:44 WIB

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Emiten DRMA Tebar Dividen Rp 70/Saham

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:37 WIB

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak 33,47 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:36 WIB

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Kendaraan Listrik Tak Lagi Bebas Pajak

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:30 WIB

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Instruksi Prabowo: Menteri Bahlil Siap Eksekusi Tambang Ilegal di Kawasan Hutan dalam Waktu Dekat

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 19:00 WIB