DMO dan DPO Hambat Ekonomi, Pemerintah Disarankan Pakai Instrumen Pungutan Ekspor dan BK

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 23 September 2022 | 08:53 WIB
DMO dan DPO Hambat Ekonomi, Pemerintah Disarankan Pakai Instrumen Pungutan Ekspor dan BK
Ratusan mobil antre menjual tandan buah segar kelapa sawit di salah satu pabrik minyak kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Selasa (27/5/2022) ANTARA/Ferri.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh karena itu, Tungkot menyatakan bahwa kebijakan DMO dan DPO tidak diperlukan lagi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI