Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.460

Harga TBS Sawit Anjlok, Pengusaha Minta Pemerintah Kuatkan Aturan

Siswanto | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 16:53 WIB
Harga TBS Sawit Anjlok, Pengusaha Minta Pemerintah Kuatkan Aturan
Seorang petani sawit sedang memanen TBS sawit dan mengangkut menggunakan mobil. [ANTARA]

Suara.com - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengusulkan upaya penguatan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/2018 mengenai Penetapan Harga TBS Sawit Produksi Pekebun untuk meningkatkan hubungan kemitraan strategis antara pengusaha dan petani.

"GAPKI berpandangan bahwa Permentan 01/2018 sudah berjalan baik dan sesuai dengan semangat mendukung adanya kemitraan strategis antara perusahaan dan petani mitranya," ujar Wakil Ketua Umum GAPKI Bidang Kebijakan Publik Susanto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Menurut Susanto terkait hubungan kemitraan, permentan ini telah memposisikan baik petani mitra maupun perusahaan sama-sama kedudukannya. Dalam rumusan perhitungan penetapan harga TBS sudah sangat fair dan rigid, sehingga kedua belah pihak sama-sama diuntungkan dan adanya kepastian usaha jangka panjang.

"Selain itu, Permentan 01/2018 juga mengatur kualitas buah yang dikirimkan kepada pabrik sawit mulai dari jenis buah yang harus Tenera hingga waktu pengiriman maksimal 24 jam setelah panen diterima di pabrik sawit. Ini berarti akan memberikan kepastian atas kualitas buah yang diterima juga kepastian pasokan," tambahnya.

Kendati demikian, ada kelemahan Permentan 01/2018 tetap perlu diperbaiki atau disempurnakan.

Susanto menjelaskan bahwa kelemahan dari permentan ini antara lain tidak adanya sanksi karena permentan ini merupakan pedoman bukan aturan hukum.

Sedangkan sanksinya bisa dirumuskan dalam perjanjian kemitraan yang mengikat kedua belah pihak misalkan perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan dalam permentan dan petani mitra yang tidak mematuhi perjanjian kemitraan yang ditandatangani bersama bisa disepakati sanksi yang adil untuk kedua pihak.

Selain itu, kata Susanto, kelemahan lain permentan ini adalah belum mengatur keberadaan pabrik tanpa kebun yang sangat merusak tata niaga TBS antara perusahaan dan petani mitranya.

Itu sebabnya, menurut Susanto, perlu ada penguatan regulasi ini terkait peranan pemerintah daerah dalam pelaksanaan penetapan harga TBS, karena banyak tafsir di daerah yang tidak sesuai dengan semangat dari isi Permentan Nomor 01/2018 sehingga perlu adanya Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksana yang rinci yang penerapannya telah disepakati para pihak.

Dikatakan Susanto Yang, dampak positif Permentan 01/2018 yaitu dengan adanya kerjasama kemitraan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan petani mitranya. Sejauh ini, Permentan Harga TBS telah berjalan baik tanpa adanya konflik yang merugikan para pihak.

Begitupula peran pemerintah daerah diharapkan ikut terlibat aktif sebagai pengayom dan mengawasi penerapan permentan ini.

"Dengan adanya Permentan 01/2018 ini, tata niaga sawit terutama dalam konteks kemitraan menjadi sangat kondusif dan saling menguntungkan," katanya.

Menurut dia kemitraan strategis antara perusahaan dan petani dengan pengawasan dan dukungan dari pemerintah baik pusat maupun daerah merupakan solusi jangka panjang untuk memajukan dan membina petani swadaya yang belum bermitra saat ini serta mampu meningkatkan produktivitas kebun sawit Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan para petani swadaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto, Seminggu Menjabat Kini Tersangka Korupsi

Liks | Senin, 20 April 2026 | 14:25 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Berapa Gaji Ketua Ombudsman? Baru Dilantik Seminggu, Kini Jadi Tersangka Korupsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 18:30 WIB

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 17:44 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini

Intip Isi Garasi Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung, Cuma Ada 2 Kendaraan Ini

Otomotif | Jum'at, 17 April 2026 | 13:28 WIB

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 10:43 WIB

Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi

Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 10:38 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB