Terkait pelayanannya ketika program ini berlangsung, Anom menegaskan bahwa yang terlibat di dalamnya hanya dokter atau tenaga kesehatan, karena hanya layanan bersifat komplementer yang dapat memasuki rumah sakit.
"Beda dengan balian (pemilik kekuatan gaib) kalau ala Bali itu pangusada. Itu empiris, pengobatan turun temurun yang sudah diakui. Itu masuk tradisional juga tapi tidak boleh ada di rumah sakit. Ada namanya griya sehat, itu di luar rumah sakit, mereka bisa buka di sana," ujarnya.
Untuk ketersediaan obat-obatan dalam layanan kesehatan tradisional, Gede Anom mengatakan bahwa pengembangan pengolahan tanamannya terus berlangsung di Bangli, Karangasem, dan Tabanan.
Obat-obatan tradisional tersebut kemudian akan dikemas ke dalam bentuk kapsul, obat minum, maupun serbuk, dengan pengembangan yang terus dilakukan hingga mampu menyediakan obat bagi seluruh jenis penyakit.
Sementara itu secara teknis, Kadinkes Bali menjelaskan apabila masyarakat ingin berobat ke layanan kesehatan tradisional dapat menyampaikan ke tiap-tiap fasilitas kesehatan yang menyediakan.
"Nanti pasien bisa memilih di front office rumah sakit, tidak ada paksaan sehingga dapat memilih medis atau tradisional, dan nanti bisa juga dari medis diarahkan ke tradisional tergantung SOP rumah sakit," kata Anom.
Terkait pembayarannya, hingga kini layanan kesehatan tradisional belum termasuk di dalam BPJS Kesehatan, namun menurut Anom hal ini yang akan diajukan ke depan.