Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG 7.129,490
LQ45 690,764
Srikehati 337,455
JII 482,445
USD/IDR 17.273

Kemenkumham Pastikan PNBP Hak Cipta Rp0 Tak Pengaruhi Pendapatan Negara

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 15:05 WIB
Kemenkumham Pastikan PNBP Hak Cipta Rp0 Tak Pengaruhi Pendapatan Negara
Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu di Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (29/9/2022). (Restu Fadilah/Suara.com)

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah merevisi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Hak Cipta. Tarif PNBP yang baru nanti, memungkinkan pelaku kreatif membayar Rp0 saat mendaftarkan hak cipta atas produk atau barang jasanya ke DJKI Kemenkumham.

Plt Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu memastikan, insentif PNBP Hak Cipta tidak akan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan negara. Pasalnya, pendapatan DJKI tidak hanya berasal dari hak cipta, namun juga dari hak merek, hak paten dan hak desain industri.

"Insya Allah tidak berpengaruh, karena sebenarnya, (PNBP) terbesar yang kami peroleh itu dari biaya tahunan hak paten. Kalau (hak cipta), pendaftarannya relatif kecil, hanya Rp400 ribu, mau berapa banyak juga tidak berarti. Tapi justru dari hak paten ini kami mendapatkan penerimaan negara yang begitu besar," tutur Razilu ditemui awak media di Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, (29/9/2022).

Tarif PNBP Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) diatur berdasarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019. Setidaknya ada 12 jenis tarif PNBP Hak Cipta yang diterapkan. Besarannya dari mulai Rp200 ribu-10 juta per permohonan.

Sementara terkait jenis PNBP yang akan dikenakan tarif Rp0, Razilu mengaku masih membahasnya. Yang pasti, kata dia, target PNBP DJKI senilai Rp850 miliar hingga akhir 2022 dapat tercapai.

"Di Kemenkumham kami sedang membuat Permenkuham-nya untuk mengklasterkan kira-kira jenis PNBP apa saja yang bisa dibuat hingga Rp0," tutur Razilu.

Sebagai informasi, revisi tarif PNBP Hak Cipta merupakan salah satu bentuk dukungan DJKI terhadap PP 24/2022 tentang Ekonomi Kreatif. Aturan tersebut merupakan regulasi yang menjadi terobosan untuk memperkuat sektor ekonomi kreatif (Ekraf) di Tanah Air.

Regulasi tersebut juga sekaligus menjadi suatu terobosan yang menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pelaku Ekraf. Terlebih, sektor Ekraf di Indonesia berkontribusi cukup besar dalam perolehan produk domestik bruto (PDB) ekonomi nasional. Di mana, saat ini Ekraf Indonesia berada di posisi ketiga setelah Amerika Serakat dan Korea Selatan dengan nilai Rp1.191 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Sederet Program DJKI Kemenkumham untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftar KI

Berikut Sederet Program DJKI Kemenkumham untuk Meningkatkan Jumlah Pendaftar KI

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 10:58 WIB

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Kemenkumham Targetkan Revisi Tarif PNBP Hak Cipta Selesai Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 06:15 WIB

Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

Dorong Pencatatan KI di Sulsel Meningkat, Yasonna Mendengar Kembali Digelar di UNM

News | Rabu, 28 September 2022 | 18:55 WIB

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual

Sumbar | Rabu, 28 September 2022 | 16:08 WIB

Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah

News | Rabu, 28 September 2022 | 14:30 WIB

Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa

News | Rabu, 28 September 2022 | 13:20 WIB

Terkini

Klaim Ekonomi Bagus, Purbaya: Sekarang Banyak Berita Jelek-jelekin Saya

Klaim Ekonomi Bagus, Purbaya: Sekarang Banyak Berita Jelek-jelekin Saya

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 14:23 WIB

Mengapa Rupiah Terus Anjlok?

Mengapa Rupiah Terus Anjlok?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 14:00 WIB

Trump Ngambek Soal Nuklir, Buntu Negosiasi AS-Iran Bikin Harga Minyak Jadi USD 107

Trump Ngambek Soal Nuklir, Buntu Negosiasi AS-Iran Bikin Harga Minyak Jadi USD 107

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 13:58 WIB

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

OJK: MSCI Akui Keberhasilan Reformasi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 13:04 WIB

Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026

Mengubah Hutan Bambu Jadi Sumber Kehidupan, Langkah Nyata Green Action 2026

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:55 WIB

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

OJK Terima Dua Paket Calon Direksi BEI

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 12:25 WIB

Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat: Dedikasi Tinggi dan Komitmen Tanpa Kompromi Para Pekerja

Di Balik Progres Percepatan Sekolah Rakyat: Dedikasi Tinggi dan Komitmen Tanpa Kompromi Para Pekerja

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:56 WIB

Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun

Kredit Komersial BRI Melesat 58,4 Persen, Meroket Jadi Rp61,4 Triliun

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:40 WIB

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Prabowo Bidik Dedieselisasi, Cerah: Jangan Tanggung, Stop Juga Proyek Gas dan Batu Bara!

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:12 WIB

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Gurita Bisnis Ekstraktif di Lingkaran Kabinet Merah Putih, Siapa Saja Pemainnya?

Bisnis | Senin, 27 April 2026 | 11:04 WIB