Subak Jatiluwih Bali, Representative Sistem Pertanian Berkelanjutan Indonesia yang Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya

Iwan Supriyatna

Kamis, 29 September 2022 | 18:29 WIB
Subak Jatiluwih Bali, Representative Sistem Pertanian Berkelanjutan Indonesia yang Diakui UNESCO Sebagai Warisan Budaya
Subak Jatiluwih juga telah ditetapkan sebagai salah satu warisan dunia oleh UNESCO sejak 6 Juli 2012.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono mewakili Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengapreasiasi pemerintah Bali atas kesediaan dan keramahannya menjadi tuan rumah Agriculture Ministers Meeting 2022.

Tak dapat dipungkiri saat ini dinamika kondisi perekonomian global masih bergejolak, diantaranya disebabkan karena pandemi covid-19, perubahan iklim dan inflasi global yang berdampak pada ancaman ketahanan pangan dan turunnya pendapatan petani.

"Menyikapi permasalahan global tersebut, Indonesia tentunya tidak tinggal diam, terus berupaya salah satunya telah menerapkan sistem Climate Smart Agriculture (CSA) berbasis kearifan lokal untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim," ujar Kasdi.

Kasdi menjelaskan, Subak yang merupakan organisasi masyarakat adat Bali dalam mengelola irigasi berlandaskan filosofi Tri Hita Karana yaitu keseimbangan dan keharmonisan antara manusia, alam, dan Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Harmonisasi kehidupan inilah yang menjadi kunci utama lestarinya budaya subak di Pulau Dewata, Bali.

"Maka dari itu, untuk lokasi field trip yang dikunjungi saat ini adalah Subak Jatiluwih, berlokasi di Kabupaten Tabanan, sekitar 61 km dari Jimbaran. Subak Jatiluwih memiliki 3 subsistem yang memiliki hubungan timbal balik dan hubungan keseimbangan dengan lingkungannya yaitu subsistem budidaya (pola pikir, norma dan nilai), subsistem sosial (ekonomi), dan subsistem kebendaan (mencakup teknologi)," jelasnya.

Kasdi menambahkan, Adapun pengelolaan Subak Jatiluwih menggunakan sistem pertanian berkelanjutan secara holistik seperti pembagian air secara adil dan merata untuk antisipasi kekeringan dan perubahan iklim yang sulit diprediksi.

Selain itu, Lanjut Kasdi, Subak Jatiluwih juga telah ditetapkan sebagai salah satu warisan dunia oleh UNESCO sejak 6 Juli 2012. Bentangan terasering lahan padi di Subak Jatiluwih dari area perbukitan hingga lembah terkenal sebagai destinasi wisata global yang menyuguhkan keindahan serta ketenangan alam Bali.

"Terakhir, dengan bangga kami menunjukkan kepada semua delegasi sebuah sistem Subak Jatiluwih sebagai representative sistem pertanian Indonesia berkelanjutan melalui harmonisasi teknologi dan kearifan lokal dalam sistem CSA secara holistik," ujarnya.

Pertemuan AMM G20 tersebut dihadiri secara fisik dan virtual oleh 188 delegasi asing (168 hadir fisik), yang merupakan perwakilan seluruh anggota G20, 7 negara undangan, serta 8 organisasi internasional.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan: Program JUT Dorong Sektor Pertanian Berkembang Pesat

Mentan: Program JUT Dorong Sektor Pertanian Berkembang Pesat

Jakarta | Kamis, 29 September 2022 | 10:18 WIB

Dorong Ekspor, Kementan Perbaharui Daftar Organisme Pengganggu Tumbuhan

Dorong Ekspor, Kementan Perbaharui Daftar Organisme Pengganggu Tumbuhan

Bisnis | Kamis, 29 September 2022 | 05:49 WIB

Mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Didakwa Korupsi Rp12,9 Miliar

Mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Didakwa Korupsi Rp12,9 Miliar

Sulsel | Rabu, 28 September 2022 | 20:42 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×