“Hal ini juga agar semua yang diputuskan oleh pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuannya adalah menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik,” terang Paido.
Minim Regulasi, Industri Tembakau Alternatif Butuh Aturan dan Informasi yang Jelas
Senin, 03 Oktober 2022 | 16:38 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Vape Diklaim Bantu Perokok Dewasa Beralih dari Kebiasaan Merokok
23 April 2025 | 08:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 16:29 WIB
Bisnis | 16:12 WIB
Bisnis | 15:39 WIB
Bisnis | 15:29 WIB
Bisnis | 15:21 WIB
Bisnis | 15:19 WIB
Bisnis | 15:07 WIB
Bisnis | 15:05 WIB