4 Jenis Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Bisa Digunakan

Senin, 28 April 2025 | 15:07 WIB
4 Jenis Uang Rupiah Ini Sudah Tidak Bisa Digunakan
4 jenis uang rupiah ini tidak bisa digunakan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bank Indonesia (BI) mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki 4 pecahan uang kertas Rupiah Tahun Emisi 1979, 1980, dan 1982. Tentunya masyarakat harus menukarkannya di Kantor Pusat Bank Indonesia sampai dengan 30 April 2025. 

Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan keempat pecahan uang kertas yang telah dicabut dan ditarik dari peredaran sebagaimana Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 24/105/KEP/DIR tanggal 31 Maret 1992, dan masih dapat ditukarkan hingga batas waktu.

"Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas," kata Ramdan Denny dalam siaran pers yang diterima di Jakarta,Senin (28/4/2025).

Berikut keempat jenis uang yang tidak bisa dipakai pembayaran: 

1.Uang kertas pecahan Rp10.000 Emisi 1979;

2.Uang kertas pecahan Rp5.000 Tanda Tahun 1980;

3.Uang kertas pecahan Rp1.000 Emisi 1980;

4.Uang kertas pecahan Rp500 Tanda Tahun 1982.

Sementara itu, Likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Maret 2025 tetap tumbuh. Pertumbuhan M2 pada Maret 2025 sebesar 6,1% (yoy), relatif stabil dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,2% (yoy) sehingga tercatat Rp9.436,4 triliun. Perkembangan tersebut didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 7,1% (yoy) dan uang kuasi sebesar 3,0% (yoy).

Baca Juga: Survei BI Laporkan Penyaluran Kredit Anjlok, Ini Penyebabnya

Perkembangan M2 pada Maret 2025 terutama dipengaruhi oleh perkembangan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih. Penyaluran kredit pada Maret 2025 tumbuh sebesar 8,7% (yoy), setelah pada bulan sebelumnya tumbuh sebesar 9,7% (yoy).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI