Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pantau Penyaluran BSU di Bandung, Presiden Imbau Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:24 WIB
Pantau Penyaluran BSU di Bandung, Presiden Imbau Pekerja Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Presiden Jokowi di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - Presiden Joko Widodo kembali meninjau penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja, yang juga merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Kota dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Presiden yang didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan pemerintah tersebut telah diterima dan digunakan oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok mereka.

"Kita kembali di bandung membagikan bantuan subsidi upah yang kita berikan kepada para pekerja. Dari 14,6 juta yang nanti akan kita berikan, sekarang ini sudah 8,4 juta, jadi sudah 65,6 persen. Memang ini masih terus berjalan sampai selesai," ungkap Jokowi.

Saat berdialog dengan para penerima BSU, Jokowi mengimbau  seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Pemerintah selalu menggunakan data kepesertaan BPJamsostek sebagai dasar penyaluran BSU, karena dianggap akurat sehingga dapat tepat sasaran.

Dalam kesempatan tersebut, Anggoro mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk BPJamsostek sebagai mitra penyedia data calon penerima BSU sejak tahun 2020. Lebih jauh pihaknya menjelaskan, untuk wilayah Kota dan Kabupaten Bandung, total peserta aktif BPJamsostek mencapai 574 ribu.

Dari jumlah tersebut, 77 persen atau 414 ribu peserta memenuhi kriteria dan 230 ribu diantaranya telah menerima BSU.

Sesuai dengan demografi wilayah, mereka berasal dari beragam sektor pekerjaan, diantaranya farmasi, garment, tekstil, perhotelan, pendidikan, perdagangan, pelayanan kesehatan, perbengkelan dan outsourching.

"Secara nasional hingga saat ini kami telah menyerahkan sebanyak 11,5 juta data kepada Kemnaker. Data ini kami serahkan secara bertahap sejak bulan september karena mengedepankan kehati-hatian dan keakuratan. BPJamsostek terus berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam mencapai target penyaluran BSU,"terang Anggoro.

Seperti yang diketahui, sesuai  Permenaker nomor 10 tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang menjadi peserta aktif BPJamsostek. Sehingga dapat dikatakan bahwa program ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah bagi pemberi kerja yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJamsostek.

Anggoro mengingatkan para pekerja untuk berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan data pribadi yang mengatasnamakan BPJamsostek maupun BSU. Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya layak sebagai calon penerima BSU, dapat dilakukan dengan mengakses kanal resmi melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Selain manfaat tambahan seperti BSU, dengan menjadi peserta BPJamsostek, tentu pekerja akan lebih produktif karena terlindungi oleh 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yang mampu memberikan rasa aman dari risiko kecelakaan kerja, kematian serta memiliki hari tua yang sejahtera.

"Semoga BSU ini bisa dirasakan manfaatnya dan saya juga mendorong kepada seluruh pemberi kerja untuk memastikan para pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJamsostek, serta tertib dalam melaporakan besaran upah dan pembayaran iuran, sehingga apabila nantinya ada program lanjutan dari pemerintah, para pekerjanya bisa mendapatkan bantuan subsidi upah atau bantuan lainnya yang berdasarkan data kepesertaan BPJamsostek,"tutup Anggoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena PHK, Pekerja Asal Agam Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJamsostek Bukittinggi

Kena PHK, Pekerja Asal Agam Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJamsostek Bukittinggi

Sumbar | Kamis, 06 Oktober 2022 | 15:49 WIB

Rayakan Harpelnas, Ketua Dewas BPJamsostek Dorong Pekerja Indonesia Tumbuh dan Kuat

Rayakan Harpelnas, Ketua Dewas BPJamsostek Dorong Pekerja Indonesia Tumbuh dan Kuat

Bisnis | Selasa, 06 September 2022 | 10:07 WIB

BPJamsostek Rayakan Hari Pelanggan Nasional Bersama Ratusan Siswa SD

BPJamsostek Rayakan Hari Pelanggan Nasional Bersama Ratusan Siswa SD

Bisnis | Senin, 05 September 2022 | 17:58 WIB

BPJamsostek Tingkatkan Produktivitas Pekerja Lewat Gerakan Sejuta Langkah

BPJamsostek Tingkatkan Produktivitas Pekerja Lewat Gerakan Sejuta Langkah

Bisnis | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 11:10 WIB

BPJamsostek Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Atlet

BPJamsostek Sosialisasikan Pentingnya Jaminan Sosial Bagi Atlet

Bisnis | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Perluas Perlindungan Pekerja, BPJamsostek Kolaborasi dengan APHTN-HAN

Perluas Perlindungan Pekerja, BPJamsostek Kolaborasi dengan APHTN-HAN

Bisnis | Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:56 WIB

Terkini

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB