Tiga Aplikasi Perizinan Hubla Turut Mendukung Kemenhub Raih Anugerah Layanan Investasi 2022

Iwan Supriyatna

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 06:24 WIB
Tiga Aplikasi Perizinan Hubla Turut Mendukung Kemenhub Raih Anugerah Layanan Investasi 2022
Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2022.

Suara.com - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Arif Toha mengapresiasi jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas capaian Kementerian Perhubungan meraih peringkat terbaik dalam Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2022 yang diselenggarakan Kementerian Investasi/BKPM.

Tiga Aplikasi Perizinan Ditjen Hubla yaitu Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), E-Licensing dan Sistem Elektronik Perhubungan Laut Terintegrasi (SEHATI) turut mendukung Kemenhub meraih penghargaan tersebut.

"Apresiasi dan terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran Ditjen Hubla atas kinerja dan dukungannya sehingga Kemenhub meraih peringkat terbaik dalam ALI 2022," ucap Arif.

Arif mengingatkan agar jajaran Ditjen Hubla jangan berpuas diri atas pencapaian tersebut dikarenakan kedepan dengan berkembangnya terus teknologi masih banyak tantangan yang harus dihadapi.

"Saya ingatkan jangan berpuas diri, kedepan dengan berkembangnya teknologi justru akan memberikan tantangan lagi. Saya minta agar kita selalu dapat mengikuti perkembangan teknologi tersebut agar dapat maksimal melayani masyarakat," kata Arif.

Arif juga mendorong jajaran Ditjen Hubla untuk terus berinovasi dengan teknologi yang ada agar nantinya masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan dari Ditjen Hubla.

"Saya meminta kepada seluruh jajaran agar terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena selain masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan kita juga lebih transparan dan efisien dalam pelayanan tersebut," ujar Arif.

Sebagai informasi SIMLALA , e-Lisencing dan SEHATI telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), SIMLALA merupakan aplikasi yang melayani perizinan di Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut, E-Licensing merupakan aplikasi yang melayani perizinan di Direktorat Kenavigasian sedangkan SEHATI merupakan aplikasi dari Ditjen Hubla yang melayani perizinan di Direktorat Kepelabuhanan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta KPLP dan juga layanan e-Blanko.

Kegiatan penilaian ALI 2022 diselenggarakan selama bulan Juli hingga September 2022, dengan melibatkan 18 kementerian/lembaga, serta 542 pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota. Penilaian dilaksanakan oleh tim independen yang melibatkan kementerian dan sejumlah lembaga di antaranya yaitu: Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), serta Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Ngamuk di Turkish Airlines, Kemenhub Beri Respon

WNI Ngamuk di Turkish Airlines, Kemenhub Beri Respon

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:31 WIB

Optimalkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, KPLP Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Jajarannya di Daerah

Optimalkan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran, KPLP Perkuat Kolaborasi dan Sinergitas Jajarannya di Daerah

Bisnis | Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:28 WIB

Demo Tuntut Pecat dan Tangkap Mafia Proyek di Kementerian Perhubungan

Demo Tuntut Pecat dan Tangkap Mafia Proyek di Kementerian Perhubungan

Foto | Selasa, 11 Oktober 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

×