Skema kerja sama dalam pola pembiayaan dapat diproses menggunakan KUR dengan maksimum kredit sampai dengan Rp500 juta, bunga 6% per tahun dengan tambahan subsidi bunga 3% yang berlaku hingga 31 Desember 2022.
"Program ini memfasilitasi petani yang ingin membeli alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan cara mencicil (kredit). Tentunya, petani harus menjadikan alsintannya lahan usaha berupa penyewaan," tuturnya.