Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Industri Vape Merasa Dianaktirikan Pemerintah, Regulasi Belum Jelas

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:16 WIB
Industri Vape Merasa Dianaktirikan Pemerintah, Regulasi Belum Jelas
Direktur Centre for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi dalam acara diskusi bertajuk 'Produk Tembakau Alternatif: Bagaimana Sebaiknya Diatur?' pada Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Fadil]

Suara.com - Industri tembakau alternatif seperti vape saat ini sedang harap-harap cemas alias galau, lantaran merasa dianaktirikan oleh pemerintah karena hingga kini regulasi yang mengatur industri ini belum juga dibuat.

Padahal, menurut Direktur Centre for Youth and Population Research (CYPR) Dedek Prayudi, kehadiran Produk Tembakau Alternatif (PTA), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, maupun kantong nikotin, telah dimaksimalkan dan diperkuat dengan perumusan regulasi oleh sejumlah negara maju untuk menekan prevalensi merokok.

"Pemerintah Indonesia diharapkan mampu meninjau hasil penelitian terkait produk-produk tersebut untuk memahami potensi dari PTA dalam menurunkan prevalensi merokok dan mengaturnya ke dalam regulasi yang berbeda dari rokok," kata Dedek dalam acara diskusi bertajuk 'Produk Tembakau Alternatif: Bagaimana Sebaiknya Diatur?' pada Selasa (25/10/2022).

Namun di sisi lain, Dedek menemukakan, pemerintah justru telah menetapkan pengenaan tarif cukai untuk PTA atau Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau di Indonesia.

"Ini kan menjadi sebuah dilema. Di satu sisi, tidak ada regulasi jelas, tapi di sisi lain industri ini kena tarif cukai," ucapnya.

Padahal, menurutnya kehadiran produk tembakau alternatif ditujukan untuk membantu perokok dewasa yang selama ini kesulitan berhenti dari kebiasaannya.

Dari banyak studi hasil kajian ilmiah, baik di dalam dan luar negeri, diketahui bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko kesehatan yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok sehingga dapat dijadikan pilihan beralih untuk membantu perokok dalam mengurangi risiko pada kesehatannya.

"Mengacu pada fakta ilmiah tersebut, Inggris, Selandia Baru, Jepang, hingga yang terbaru Filipina, mendukung penggunaan produk tembakau alternatif dan memperkuatnya dengan regulasi berbasis profil risiko. Namun, sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum menentukan sikap terhadap produk ini,” kata Dedek.

Dengan temuan ilmiah bahwa produk tembakau alternatif minim risiko kesehatan, Dedek menyarankan pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang terpisah dari rokok bagi produk tersebut.

baca juga

“Produk tembakau alternatif adalah inovasi yang lahir dari kemajuan teknologi untuk membantu perokok dewasa yang selama ini kesulitan berhenti dari kebiasaannya. Untuk itu, produk ini harus didukung melalui regulasi yang mengatur aspek produksi, distribusi, pengiklanan, hingga konsumsi, bukan hanya tarif cukai, agar dapat berperan dalam menurunkan prevalensi dan bahaya merokok,” ujarnya.

Dalam penyusunan regulasi, Pemerintah Indonesia bisa meniru Pemerintah Filipina yang telah meregulasi produk tembakau alternatif atau Vaporized Nicotine and Non-Nicotine Products (VNNP) Regulation Act No 11900 pada Juli 2022.

Pada regulasi tersebut mengatur tentang produk yang tidak dibakar, baik yang menghasilkan maupun tidak menghasilkan nikotin. Sub kategori produk dari ketentuan tersebut adalah rokok elektrik dan produk tembakau yang dipanaskan.

Sementara di tempat yang sama Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Aryo Andrianto, menambahkan Pemerintah Indonesia seharusnya mulai tergerak untuk mendukung dan meregulasi produk tembakau alternatif seperti halnya Filipina.

"Pemerintah Indonesia seharusnya mulai mempertimbangkan produk ini untuk dimaksimalkan sebagai bagian dari program yang telah dijalankan dalam menekan prevalensi dan bahaya merokok," kata Aryo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dongkrak Industri Vape Indonesia, 6.000 Pelaku Industri Vaping Global Ramaikan Pameran IECIE Jakarta Vape Show

Dongkrak Industri Vape Indonesia, 6.000 Pelaku Industri Vaping Global Ramaikan Pameran IECIE Jakarta Vape Show

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 06:59 WIB

Industri Tembakau Alternatif Perlu Dukungan Pemerintah

Industri Tembakau Alternatif Perlu Dukungan Pemerintah

Bisnis | Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:07 WIB

Atasi Prevalensi Merokok, Produk Tembakau Alternatif Perlu Diberi Ruang

Atasi Prevalensi Merokok, Produk Tembakau Alternatif Perlu Diberi Ruang

Jawa Tengah | Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:07 WIB

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:30 WIB

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:34 WIB

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:15 WIB

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:48 WIB

×