Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.765.000
Beli Rp2.635.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

DLU Dapatkan Penghargaan Layanan Publik dari Kemenhub

Iwan Supriyatna

Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:09 WIB
DLU Dapatkan Penghargaan Layanan Publik dari Kemenhub
Kementerian Perhubungan RI, memberikan penghargaan terkait layanan publik kepada stake holder transportasi baik darat, laut maupun udara.

Suara.com - Kementerian Perhubungan RI, memberikan penghargaan terkait layanan publik kepada stake holder transportasi baik darat, laut maupun udara.

PT Dharma Lautan Utama, selaku operator angkutan penumpang laut dan angkutan penyeberangan menyabet penghargaan untuk 4 kapalnya, yaitu KM Dharma Ferry VII dan KM Dharma Kartika VII keduanya masuk dalam kelompok angkutan penumpang laut terbaik, dan KMP Dharma Rucitra I serta KMP Dharma Kartika I untuk kelompok angkutan penyeberangan terbaik.

Dalam penghargaan yang rutin diberikan 2 tahun sekali tersebut, PT Dharma Lautan Utama telah menyabet penghargaan terbaik selama 5 kali berturut-turut, sejak pertama kali penghargaan tersebut diberikan.

Terhadap pemberian penghargaan tersebut Direktur Utama PT Darma Lautan Utama Direktur Utama Erwin H. Poedjono menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Kementerian Perhubungan RI kepada PT Dharma Lautan Utama.

"Apresiasi seperti ini diharapkan dapat diberikan secara rutin, karena hal ini dapat memacu kami untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada pelanggan di angkutan penyeberangan," katanya.

Dia menjelaskan sektor angkutan laut dan penyeberangan sudah sepantasnya untuk mendapatkan apresiasi dari Kementerian Perhubungan, mengingat peranan strategisnya yang memiliki fungsi rangkap, yaitu sebagai sarana transportasi super massal sekaligus sebagai infrastruktur jembatan/jalan raya.

"Kami berharap tidak hanya apresiasi berupa penghargaan tetapi juga ada perhatian dari Kementerian Perhubungan terhadap iklim usaha dari kedua sektor tersebut karena untuk dapat memberikan pelayanan yang optimal, baik dari sisi keselamatan dan juga kenyamanan sesuai dengan standar pelayanan minimum dibutuhkan biaya yang cukup besar. Dan dengan iklim kepengusahaan yang kondusif akan memberikan kemampuan dari pengusaha dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan jargon Presiden Jokowi adalah pemberdayaan sektor maritim," ujarnya.

Menurut dia, untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif maka hal pertama kali yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah pentarifan yang sesuai dengan perhitungan biaya pokok. Seperti kita ketahui, Kemenhub RI baru saja menetapkan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan melalui KM 184 tahun 2022 tanggal 1 Oktober 2022, dimana tarif angkutan penyeberangan mengalami kenaikan sebesar 11%.

Kenaikan tersebut masih jauh jika dibandingkan dengan yang seharusnya diterima oleh pengusaha, dimana menurut perhitungan yang dilakukan oleh pemerintah, ketertinggalan tarif terhadap biaya pokok adalah 35,4%, ditambah dengan besaran kenaikan BBM bersubsidi 32%.

Sehingga dikhawatirkan pengusaha akan kesulitan dalam memberikan layanan baik aspek keselamatan maupun kenyamanan sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Akibatnya masyarakat tidak mendapatkan jaminan keselamatan ketika menggunakan transportasi penyeberangan.

Masalah rendahnya pentarifan tersebut tidak hanya terjadi untuk sektor transportasi penyeberangan saja, tetapi juga terjadi untuk transportasi penumpang laut ekonomi, dimana sejak tahun 2017 tidak pernah mengalami penyesuaian tarif.

Angkutan penumpang laut swasta selama ini mengacu dengan tarif yang diberlakukan oleh PT Pelni yang walaupun tarif tersebut rendah, masih mendapatkan subsidi PSO dari pemerintah, tapi tidak demikian halnya dengan swasta yang semua pembiayaan baik investasi kapal maupun operasionalnya menggunakan biaya sendiri.

Dengan rendahnya kondisi pentarifan tersebut, pengusaha mendorong pemerintah untuk dapat memberikan insentif kepada dunia usaha dibidang transportasi laut dan penyeberangan agar pengusaha bisa tetap hidup.

Seperti pungutan PNBP dan pajak-pajak lainnya, seyogyanya juga diturunkan seperti halnya di negara-negara lain yang terdiri banyak pulau, perpajakan untuk transportasi laut/penyeberangan diberikan lebih rendah dibandingkan industri lainnya, mengingat fungsi strategisnya.

Juga terhadap permasalahan kekurangan dermaga di beberapa lintas penyeberangan strategis kami berharap pemerintah dapat melakukan percepatan pembangunannya sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal.

"Sementara permasalahan untuk infrastruktur angkutan laut adalah dangkalnya alur pelayaran yang ada di beberapa pelabuhan di Kalimantan yang sudah lama tidak dilakukan pengerukan. Krn dangkalnya alur tersebut sangat beresiko terhadap keselamatan pelayaran dan juga menyebabkan ekonomi biaya tinggi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemicu Keributan Antartaruna di Monas Masih Didalami, Kemenhub: Kita Sanksi yang Terlibat

Pemicu Keributan Antartaruna di Monas Masih Didalami, Kemenhub: Kita Sanksi yang Terlibat

Jakarta | Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:27 WIB

Bagaimana Cara Mencegah Pelecahan Seksual di Transportasi Online

Bagaimana Cara Mencegah Pelecahan Seksual di Transportasi Online

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:45 WIB

Taruna Kemenhub Ribut di Lapangan Silang Monas, Ini Awal Mula Kejadian

Taruna Kemenhub Ribut di Lapangan Silang Monas, Ini Awal Mula Kejadian

Batam | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:41 WIB

Terkini

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:39 WIB

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:44 WIB

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:07 WIB

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:46 WIB

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:37 WIB

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 15:11 WIB

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:38 WIB

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Rupiah Tembus Rp18.036 per Dolar dan IHSG Anjlok, Purbaya Ungkap Kendala Terbesar Pemerintah

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:14 WIB

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Dasco Ungkap 'Dua Jurus Pamungkas' Kuatkan Rupiah yang Disepakati Gubernur BI dan Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:48 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Menkeu Purbaya Tegaskan Rupiah Stabil Bisa Ringankan Beban Pedagang Tahu Tempe dan Rumah Tangga

Bisnis | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:20 WIB