Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Menhub Akan Wajibkan Semua Kantor di Jakarta Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 12:54 WIB
Menhub Akan Wajibkan Semua Kantor di Jakarta Sediakan Charging Station Kendaraan Listrik
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menhub Budi Karya Sumadi meminta agar pengelola gedung perkantoran, baik pemerintah atau swasta menyediakan alat pengisian daya (charging station) untuk kendaraan listrik (EV).

"Kemarin saya bertemu dengan gubernur dan ESDM semua sepakat, bahkan semua gedung di Jakarta nantinya akan diwajibkan memiliki charging station yang berguna untuk memberikan kemudahan bagi pengguna EV (electric vehicle)," kata Budi Karya Sumadi saat membuka pameran otomotif Indonesia Motorcycle Show (IMOS) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (2/11/2022) siang.

Menhub mengatakan, kendaraan listrik memiliki manfaat tidak hanya sebagai alat mobilitas semata, melainkan turut memberikan dampak lingkungan dan mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.

Ia juga mengapresiasi perusahaan otomotif yang mau memulai untuk mengembangkan bahkan sudah menjual berbagai jenis kendaraan listrik di Indonesia.

Budi berharap, upaya itu mendapat sambutan dari masyarakat untuk beralih dari kendaraan bermesin bakar konvensional ke EV.

"EV memberikan game changer bagi lingkungan dan juga konsumsi BBM dan yang lainnya. Saya apresiasi merek-merek besar yang sudah memulai," kata dia.

"Saya harap lebih banyak lagi yang melakukan konversi. Pada motor-motor model lama, itu pun kita bisa lakukan," kata dia.

Di sisi lain, Budi Karya Sumadi tidak menampik bahwa perkembangan EV berkaitan erat dengan ketersediaan infrastruktur pengisian daya yang saat ini sedang digenjot pembangunan oleh pemerintah bersama pihak swasta.

"Transportasi semakin penting, oleh karenanya dalam APBN pun infrastruktur yang mempengaruhi kegiatan transportasi selalu diberi ruang dan menjadi visi dan misi dari Presiden untuk bisa menghubungkan dan mempersatukan Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembukaan IMOS 2022: Menteri Perhubungan Ungkapkan Pentingnya Fasilitas Pengisian Ulang Baterai Kendaraan Listrik

Pembukaan IMOS 2022: Menteri Perhubungan Ungkapkan Pentingnya Fasilitas Pengisian Ulang Baterai Kendaraan Listrik

Otomotif | Rabu, 02 November 2022 | 12:42 WIB

Soal Wacana Penggunaan Kendaraan Listrik di Sukabumi, Achmad Fahmi: Disesuaikan dengan Kemampuan

Soal Wacana Penggunaan Kendaraan Listrik di Sukabumi, Achmad Fahmi: Disesuaikan dengan Kemampuan

Jabar | Rabu, 02 November 2022 | 11:09 WIB

Status Boleh Anak Kandung, Tapi Kalau Soal Kebijakan, Gibran Tak Mau Ikuti Perintah Jokowi Tentang Kendaraan Listrik

Status Boleh Anak Kandung, Tapi Kalau Soal Kebijakan, Gibran Tak Mau Ikuti Perintah Jokowi Tentang Kendaraan Listrik

| Selasa, 01 November 2022 | 21:08 WIB

Hapus Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik Tahun Ini, Gibran: Lebih Baik Untuk Membangun Pasar

Hapus Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik Tahun Ini, Gibran: Lebih Baik Untuk Membangun Pasar

Kalbar | Selasa, 01 November 2022 | 20:06 WIB

Kemenhub Masih Menunggu Keputusan Kemenkeu Terkait Subsidi Konversi Kendaraan Listrik

Kemenhub Masih Menunggu Keputusan Kemenkeu Terkait Subsidi Konversi Kendaraan Listrik

News | Selasa, 01 November 2022 | 18:16 WIB

Kemenhub Catat Ada 31.827 Kendaraan Listrik Beredar

Kemenhub Catat Ada 31.827 Kendaraan Listrik Beredar

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 16:23 WIB

Terkini

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:56 WIB

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:04 WIB

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB