Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Menkeu Sri Mulyani Bayar Rp137,62 Triliun ke Pertamina untuk Kompensasi BBM Semester I 2022

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 02 November 2022 | 19:49 WIB
Menkeu Sri Mulyani Bayar Rp137,62 Triliun ke Pertamina untuk Kompensasi BBM Semester I 2022
Pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite (RON 90). (Dok: Pertamina)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Semester 1 Tahun 2022 sebesar Rp 137,62 triliun (termasuk pajak) atau Rp118,62 triliun (tidak termasuk pajak).

Dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina dalam menjalankan penugasan distribusi BBM bersubsidi," ujar Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).

Nicke mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli masyarakat dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, meski hal ini menyebabkan beban subsidi dan kompensasi BBM yang relatif besar.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai beralih untuk mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah," jelasnya.

Pertamina, lanjut Nicke, akan terus berupaya untuk melakukan upaya, agar BBM Bersubsidi ini secara optimal dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak.

Upaya-upaya tersebut antara lain, penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan, konsumen yang membeli merupakan masyarakat yang berhak.

Lalu yang kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Hasilnya semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga telah memudahkan monitoring dan pengawasan.

Ketiga, Pertamina juga terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina terus mendorong masyarakat untuk mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

Di samping itu, kata Nicke, Pertamina juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding. Sampai dengan September 2022, realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai USD535,56 juta atau sekitar Rp7,83 triliun.

"Pertamina terus melakukan penguatan dalam penyediaan dan pendistribusian BBM Bersubsidi, agar lebih efisien dan optimal dengan dukungan pemerintah dan masyarakat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perbandingan Harga BBM Shell dan Pertamina Terbaru, Mana yang Lebih Murah?

Perbandingan Harga BBM Shell dan Pertamina Terbaru, Mana yang Lebih Murah?

News | Rabu, 02 November 2022 | 13:32 WIB

Harga BBM Terbaru di Kepri per 2 November 2022, Pertamina Turunkan Harga Pertamax Turbo

Harga BBM Terbaru di Kepri per 2 November 2022, Pertamina Turunkan Harga Pertamax Turbo

Batam | Rabu, 02 November 2022 | 14:00 WIB

Harga Shell Super Sudah Turun, Pertamina Baru Mau Kaji Harga Pertamax

Harga Shell Super Sudah Turun, Pertamina Baru Mau Kaji Harga Pertamax

Bisnis | Rabu, 02 November 2022 | 09:02 WIB

Terkini

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 07:47 WIB

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 06:32 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB