"Jika ada diskresi atau hal hal pengecualian dalam jika terjadi bencana maupun huru hara, ini merupakan hal yang harus kita siapkan. Pengaturan lalu lintas melalui pembatasan angkutan barang dinyatakan dengan pemasangan rambu lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Selama KTT G20 di Bali
Jum'at, 04 November 2022 | 18:24 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kemenhub Dukung Kebijakan Pramono Wajibkan ASN Jakarta Naik Angkutan Umum, Tapi...
30 April 2025 | 18:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 14:33 WIB
Bisnis | 08:53 WIB
Bisnis | 08:34 WIB
Bisnis | 07:14 WIB
Bisnis | 07:00 WIB
Bisnis | 20:21 WIB
Bisnis | 20:08 WIB