Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Selama KTT G20 di Bali

Jum'at, 04 November 2022 | 18:24 WIB
Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Selama KTT G20 di Bali
Ilustrasi pemberlakuan ganjil-genap di Bali. [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/pras]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jika ada diskresi atau hal hal pengecualian dalam jika terjadi bencana maupun huru hara, ini merupakan hal yang harus kita siapkan. Pengaturan lalu lintas melalui pembatasan angkutan barang dinyatakan dengan pemasangan rambu lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI