Terkait keputusan menaikan harga cukai rokok, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan sejumlah aspek mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok.
Selain itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Efek Domino
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Hotman Siahaan mendesak, pemerintah pusat menimbang efek domino kenaikan cukai hasil tembakau dalam kerangka laju perekonomian di daerah.
"Dengan kenaikan CHT, maka industri rokok akan melakukan efisiensi besar-besaran. Bisa saja mereka mengalihkan produksinya dari SKT (Sigaret Kretek Tangan) menjadi Sigaret Kretek Mesin (SKM). Artinya, ribuan bahkan jutaan pekerja SKT bakal menjadi pengangguran karena digantikan oleh mesin," ujarnya.
Apalagi, banyak pekerja SKT merupakan ibu rumah tangga yang selama ini turut menopang perekonomian keluarga.
"Kalau mereka menganggur, berarti daya beli keluarga menjadi rendah," kata Hotman.
Saat konsumsi rumah tangga menjadi lemah, maka pada akhirnya roda perekonomian di daerah menjadi lesu. Situasi itulah yang akan berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Pun belum lama ini, sebuah pabrik SKT di Blitar terpaksa tutup. Hingga menyebabkan 890 pekerja pabrik tersebut di-PHK.
Baca Juga: Pemerintah Naikan Cukai Tembakau, Kapan Harga Rokok Akan Naik?
Tak hanya pekerja, nasib petani tembakau juga tak kalah miris. Kenaikan cukai bisa membuat harga tembakau turun dan mengakibatkan petani merugi.
"Ujung-ujungnya, produktivitas pertanian tembakau turun, padahal ini bahan baku yang sangat diperlukan. Apakah kita ingin seperti itu? Kan tidak. Semuanya tergantung pemerintah," katanya.
Tak hanya itu, pengamat kebijakan publik Henry Thomas Simarmata mengemukakan, kebijakan cukai hasil tembakau semestinya didasari atas semangat pemerintah yang berusaha menangkap pergerakan ekonomi dari sektor pertembakauan.
Ketidakselarasan Pemerintah
"Semangat awalnya seperti itu, tapi regulasi cukai hasil tembakau selalu menjadi polemik karena ketidakselarasan antara pemerintah dan kondisi yang dialami di sektor pertembakauan," kata Henry dalam sebuah diskusi.
Menurutnya, ketidakselarasan terjadi karena ada proses yang berulangkali ditinggalkan oleh pemerintah, yakni pelibatan serta pemberian masukan dari mata rantai industri hasil tembakau terhadap kebijakan cukai hasil tembakau.