Pupuk Kaltim Pastikan Penerapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 10 November 2022 | 08:20 WIB
Pupuk Kaltim Pastikan Penerapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan implementasi program kepatuhan persaingan usaha sesuai UU nomor 5 Tahun 1999.

Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) memastikan implementasi program kepatuhan persaingan usaha sesuai UU nomor 5 Tahun 1999, tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Hal itu menjadi salah satu komitmen Pupuk Kaltim dalam menumbuhkan perkembangan industri, sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat guna mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.

Direktur Operasi dan Produksi Pupuk Kaltim Hanggara Patrianta, mengungkapkan kebijakan terkait hal tersebut terus ditekankan kepada karyawan dan unit kerja perusahaan, khususnya bidang pemasaran dan pengadaan di lingkungan Pupuk Kaltim.

Hal ini mengingat dua bidang kerja tersebut memiliki risiko tinggi dan berkaitan langsung dengan aspek hukum persaingan usaha, baik pada proses tender pengadaan barang dan jasa maupun penjualan produk Pupuk Kaltim.

Salah satu langkah konkret dalam meningkatkan komitmen tersebut, Pupuk Kaltim membekali seluruh SVP dan VP, serta AVP dan karyawan unit kerja bidang pemasaran dan pengadaan, melalui Sosialisasi, Penyuluhan dan Pelatihan program kepatuhan persaingan usaha tahun 2022 diselenggarakan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Melalui pelatihan dan sosialisasi KPPU, program kepatuhan persaingan usaha dapat berjalan optimal dalam mendukung aktivitas bisnis Pupuk Kaltim kedepan," ujar Hanggara Patrianta.

Dari sosialisasi dan pelatihan ini, seluruh karyawan Pupuk Kaltim untuk selanjutnya dapat terlibat secara aktif memelihara nilai-nilai persaingan usaha yang sehat.

Sekaligus dapat menerapkan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam setiap proses tender atau pengadaan, serta proses penjualan produk Pupuk Kaltim sehingga tercapainya tata Kelola perusahaan yang baik.

"Kepatuhan terhadap peraturan tersebut sejalan dengan komitmen Pupuk Kaltim untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dan anti-fraud untuk mewujudkan budaya PKT Bersih," tambah Hanggara.

Baca Juga: Pupuk Kaltim Komitmen Fasilitasi UMKM Binaannya Dapatkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia

Komisioner KPPU Harry Agustanto, menyambut positif sekaligus mengapresiasi kebijakan Pupuk Kaltim dalam mendukung program kepatuhan persaingan usaha, sesuai UU Nomor 5 Tahun 1999.

Peraturan tersebut ditujukan untuk mencegah praktik monopoli, mewujudkan iklim usaha yang sehat dan kondusif, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha.

Begitu pun KPPU, diamanatkan untuk melakukan pengawasan dan penegakan terhadap pelaksanaan Undang-undang tersebut guna meminimalkan potensi persaingan usaha yang tidak sehat.

"KPPU terus aktif melakukan pengawasan di seluruh sektor, tak terkecuali industri pupuk di Indonesia. Hal ini mengingat industri pupuk merupakan penopang ketahanan pangan nasional dengan memperkuat sektor pertanian domestik," ujar Harry.

Secara garis besar, KPPU memiliki empat fungsi utama. Diantaranya penegakan hukum persaingan usaha, pemberian saran dan pertimbangan kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah, penilaian Merger & Akuisisi, serta pengawasan kemitraan antara pelaku usaha besar dengan UMKM.

Namun begitu, KPPU tidak senantiasa mengedepankan penindakan hukum secara represif untuk menumbuhkan iklim usaha yang sehat, namun lebih diarahkan kepada upaya preventif dengan meningkatkan program kepatuhan pelaku usaha dalam memahami hukum persaingan usaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI