Promo dan Diskon Belanja di Aplikasi e-Commerce Akan Diatur Pemerintah?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 18 November 2022 | 16:55 WIB
Promo dan Diskon Belanja di Aplikasi e-Commerce Akan Diatur Pemerintah?
Ilustrasi Belanja Online (Pexels)

Suara.com - Pemerintah diminta membuat regulasi terkait promo dan diskon besar-besar yang kerap dilakukan perusahaan digital seperti e-commerce dan perusahaan ride-hailing.

"Pemerintah harus mulai mengatur model bisnis e-commerce dan ride-hailing yang lakukan promo dan diskon secara besar-besaran untuk pertahankan market share yang membuat persaingan usaha sektor digital menjadi kurang sehat," kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, Jumat (18/11/2022).

Menurut dia, promo dan diskon yang diberikan terus-menerus kepada konsumen akan membebani keuangan perusahaan digital dan dapat merugikan perusahaan yang pendanaannya mulai berkurang.

"Harusnya perusahaan digital lebih mendorong perlombaan fitur yang memang dibutuhkan oleh konsumen," sambung dia.

Gelombang PHK massal bisa saja terjadi jika perusahaan layanan digital lain mulai dari fintech, edutech, dan healthtech, terus-terusan melakukan strategi riskan. 

Terlebih, persaingan pencarian investor yang semakin ketat di tengah ancaman resesi global pada 2023.

GoTo sebelumnya sudah mengumumkan adanya PHK massal terhadap 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo.

Bhima menambahkan pemerintah harus memastikan karyawan tetap maupun karyawan kontrak yang mengalami PHK mendapatkan hak sesuai peraturan ketenagakerjaan.

"Karena skala PHK-nya masif, Kementerian Ketenagakerjaan harus buat posko untuk menampung apabila ada hak pekerja yang tidak dibayar penuh, maupun ditangguhkan seperti pesangon, dan sebagainya," kata Bhima.

Baca Juga: Ribuan Karyawan GoTo Kena PHK, Perusahaan Janjikan Kompensasi Ini

Pemerintah juga dinilai perlu mempersiapkan lapangan kerja baru, misalnya melalui BUMN untuk segera menyerap karyawan yang mengalami PHK agar keahlian mereka tidak hilang karena terlalu lama menganggur.

"Karena korban PHK digital notabene adalah high-skill worker (keahlian tinggi). Sementara Indonesia diperkirakan masih memiliki gap kekurangan 9 juta tenaga kerja di ekosistem digital," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI