Ranah.co.id – PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 1.300 karyawannya. Angka ini setara dengan 12 persen dari total karyawan di perusahaan tersebut.
Pengumuman PHK ini langsung dari manajemen GoTo dalam pertemuan seluruh karyawan yang bertajuk Townhall yang dipimpin oleh CEO Grup GoTo Andre Soelistyo.
Ia mnyebutkan, bahwa tantangan makro ekonomi global saat ini berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.
Layaknya seperti perusahaan besar lainnya, GoTo juga perlu beradaptasi guna memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan.
"Namun demikian, untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12% dari total karyawan tetap Grup GoTo," ungkap manajemen GoTo, dikutip dari Suara.com, Jumat (18/11/2022).
Meski GoTo melakukan PHK, mereka tetap bertanggung jawab pada karyawannya. Kompensasi akan diberikan kepada karyawan yang terimbas PHK. Para karyawan akan diberikan fasilitas konseling karir, keuangan, serta psikologi yang tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.
"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi," jelas manajemen GoTo.
Bukan hanya itu, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan
"Tidak hanya itu, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling," tulis manajemen GoTo.
Selanjutnya, karyawan terdampak berhak memiliki laptop yang saat ini digunakan untuk bekerja. Laptop itu bisa digunakan untuk mengakses berbagai program pelatihan, serta dapat bergabung ke direktori alumni GoTo.
"Perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo," lanjut manajemen GoTo. (Sinta Rahma Utami/Mg4)