8 Syarat Daftar Driver Ojol inDriver, Kendaraan Minimal Tahun 2009

M Nurhadi

Jum'at, 25 November 2022 | 16:44 WIB
8 Syarat Daftar Driver Ojol inDriver, Kendaraan Minimal Tahun 2009
inDrive menawarkan beberapa fitur untuk memastikan keamanan pengguna. (Dok: inDriver)

Suara.com - Satu lagi penyedia layanan ojek online yang segera mengaspal di Indonesia yakni Ojol inDriver. Bagi kamu yang berniat menjadi driver ojol inDriver berikut persyaratan daftarnya. 

1. Foto selfie berpakaian rapi;

2. Foto kendaraan yang menampakkan pelat nomor;

3. Motor atau Mobil yang digunakan minimal keluaran 2009 atau sesudahnya; 

4. Foto STNK Aktif dan surat pajak;

5. Foto STNK Aktif;

6. Foto SIM Aktif;

7. Foto SKCK Aktif / Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari kelurahan/kecamatan;

8. Foto selfie memegang SIM.

baca juga

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi kamu bisa langsung mendaftarkan diri sebagai pengemudi inDriver dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut. 

1. Download aplikasi inDriver di Playstore;

2. Masukkan nomor HP yang masih aktif;

3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui nomor HP tersebut; 

4. Izinkan pengaksesan lokasi; 

5. Isikan nama setelah itu pilih ke menu Pengemudi dan klik Pendaftaran Online;

6. Pilih jenis pengemudi, apakah ingin menjadi pengemudi motor atau mobil kemudian masukkan merek kendaraan yang ingin digunakan;

7. Pilih warna kendaraan untuk ditampilkan dalam kanal pencarian;

8. Masukkan nomor polisi kendaraan;

9. Isikan data diri dengan lengkap sesuai dengan identitas KTP;

10. Upload semua foto yang disyaratkan meliputi foto diri, foto kendaraan, STNK, SIM, SKCK, dan foto diri ketika memegang SIM. 

Demikian syarat dan cara daftar driver Ojol inDriver. Untuk diketahui ojol ini juga dikabarkan memiliki skema baru dalam penentuan upah. Driver memiliki otoritas dalam menentukan berapa upah yang layak untuk tiap kilometernya.

Tentu saja besaran upah ini juga mengacu pada tarif di lokasi setempat. Kemudian, pembagian komisi ditentukan 90 persen untuk driver dan sisanya 10 persen untuk penyedia aplikasi. 

Kendati demikian, driver ojol inDriver hanya berstatus sebagai mitra. Itu berarti driver harus bersiap untuk memiliki jam kerja yang panjang jika mengincar target orderan tertentu. Driver juga tidak akan mendapatkan gaji tetap dan tunjangan. Satu-satunya gaji yang didapat hanyalah berdasarkan jumlah orderan. 

Walau begitu, sistem di mana driver bisa menentukan sendiri tarif yang dipatok merupakan terobosan baru untuk pengemudi ojol. Pasalnya sebelum ini, tarif telah dipatok oleh penyedia aplikasi. 

Seperti yang diterapkan oleh Gojek. Driver Gojek memperoleh bayaran dengan sistem perhitungan per kilometer. Gojek membaginya menjadi dua kategori yakni jam sibuk dan jam non-sibuk. Di jam sibuk, tarif per kilometernya adalah Rp2.500. Jam sibuk merupakan jam pergi dan pulang kantor.

Sementara itu di jam non-sibuk, tarifnya adalah Rp2.000 per kilometer. Dengan demikian, jika seorang Driver Gojek mengantarkan penumpang sejauh 20 km di jam sibuk dalam sehari, maka bayaran yang dia peroleh adalah 20 km x Rp2.500 yakni Rp50.000.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Customer Orang Pakistan, Driver Ojol Syok Dapat Tip Segini

Dapat Customer Orang Pakistan, Driver Ojol Syok Dapat Tip Segini

Mamagini | Jum'at, 25 November 2022 | 14:07 WIB

Di Luar Nalar, Driver Ojol Ini Bawa Orderan Tak Biasa

Di Luar Nalar, Driver Ojol Ini Bawa Orderan Tak Biasa

Jatim | Kamis, 24 November 2022 | 14:30 WIB

Syarat Minimal Tahun Kendaraan Daftar Driver Maxim, Lengkap Syarat dan Caranya

Syarat Minimal Tahun Kendaraan Daftar Driver Maxim, Lengkap Syarat dan Caranya

Bisnis | Kamis, 24 November 2022 | 13:14 WIB

Para Pekerja Mandiri Seperti Pengemudi Ojek Online Akan Lebih Mudah Ajukan Kredit Perumahan Rakyat

Para Pekerja Mandiri Seperti Pengemudi Ojek Online Akan Lebih Mudah Ajukan Kredit Perumahan Rakyat

Otomotif | Selasa, 22 November 2022 | 19:13 WIB

Hati-hati! 'Badut' Pencuri Motor Ojol Bergentayangan

Hati-hati! 'Badut' Pencuri Motor Ojol Bergentayangan

Sumut | Selasa, 22 November 2022 | 15:34 WIB

Viral Curhat Driver Ojol: Makan di Warteg, Kok, Lebih Mahal Daripada Beli Nasi Padang?

Viral Curhat Driver Ojol: Makan di Warteg, Kok, Lebih Mahal Daripada Beli Nasi Padang?

Mamagini | Senin, 21 November 2022 | 17:56 WIB

Terkini

Bisnis Mulai Bergantung pada AI, Siapa yang Menjamin Keamanan Data?

Bisnis Mulai Bergantung pada AI, Siapa yang Menjamin Keamanan Data?

Bisnis | Senin, 09 November 2026 | 06:22 WIB

Indonesia Masih Bergantung Chip Asing, Talenta Desain Jadi Pekerjaan Rumah

Indonesia Masih Bergantung Chip Asing, Talenta Desain Jadi Pekerjaan Rumah

Bisnis | Senin, 09 November 2026 | 06:18 WIB

Ribuan Peluang Bisnis Ditawarkan, Calon Pengusaha Diminta Cermat Pilih Franchise

Ribuan Peluang Bisnis Ditawarkan, Calon Pengusaha Diminta Cermat Pilih Franchise

Bisnis | Senin, 09 November 2026 | 06:10 WIB

Tiga Jemaah Korban Penganiayaan di Masjid Jaktim Dirawat Intensif

Tiga Jemaah Korban Penganiayaan di Masjid Jaktim Dirawat Intensif

Foto | Senin, 09 November 2026 | 06:00 WIB

BRI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perluas Akses Perlindungan Pekerja Lewat BRILink di Wonosari

BRI Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Perluas Akses Perlindungan Pekerja Lewat BRILink di Wonosari

Bri | Senin, 09 November 2026 | 05:39 WIB

Dua Eks Kapolri Diisukan Ditangkap, Polri Buka Fakta 4 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Dua Eks Kapolri Diisukan Ditangkap, Polri Buka Fakta 4 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Jakarta | Minggu, 08 November 2026 | 23:43 WIB

Selat Hormuz Memanas! Tiga Kapal Tanker Terbakar Usai Hantam Ranjau

Selat Hormuz Memanas! Tiga Kapal Tanker Terbakar Usai Hantam Ranjau

News | Minggu, 08 November 2026 | 23:20 WIB

Dari Misi Water Bombing ke Kecelakaan Fatal, Ini Fakta Jatuhnya Super Puma di Sungai Barito

Dari Misi Water Bombing ke Kecelakaan Fatal, Ini Fakta Jatuhnya Super Puma di Sungai Barito

Kalbar | Minggu, 08 November 2026 | 23:04 WIB

Sempat Ditangguhkan, Binance Resmi Pulihkan Akses Penarikan Token

Sempat Ditangguhkan, Binance Resmi Pulihkan Akses Penarikan Token

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 22:52 WIB

Krisis Iklim Mengancam Lumbung Pangan Semende, Padi Memendek dan Produksi Kopi Anjlok

Krisis Iklim Mengancam Lumbung Pangan Semende, Padi Memendek dan Produksi Kopi Anjlok

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:50 WIB

×