Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp4,9 Juta, Gaji Pegawai Pajak Tembus Rp100 Juta

M Nurhadi | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 29 November 2022 | 12:49 WIB
UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp4,9 Juta, Gaji Pegawai Pajak Tembus Rp100 Juta
Warga melaporkan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta a tengah memfinalisasi aturan terkait upah minimum provinsi (UMP) 2023 menjadi Rp4,9 juta perbulan, UMP ini naik sekitar 5,6 persen jika dibandingkan dengan tahun ini yang sebesar Rp4,6 juta.

Namun, penetapan UMP terbaru ini menuai protes berbagai kalangan, terutama oleh kaum buruh. Mereka menilai penetapan UMP ini jauh dari kondisi ekonomi saat ini yang serba susah, apalagi dengan harga-harga kebutuhan pokok yang melonjak tinggi.

Jika dibandingkan dengan gaji pejabat negara misalnya penetapan UMP ini mash sangat jauh, bagai bumi dan langit. Seperti halnya dengan pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang bisa menembus angka Rp100 juta.

Mengutip berbagai sumber, Selasa (29/11/2022) gaji PNS untuk pegawai pajak tembus Rp100 juta yang didapatkan oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Tunjangan Kinerja DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Dengan demikian, maka jabatan Dirjen Pajak bisa mengantongi penghasilan lebih dari Rp100 juta. Tentu saja setelah dipotong pajak penghasilan.

Berikut rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I:

Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000

Eselon II:

Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - 27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 - 19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - 21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - 15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - 11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - 10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - 10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - 9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 -  8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Naik Tahun Depan, Ini 8 Daerah Indonesia dengan UMP Tertinggi

Resmi Naik Tahun Depan, Ini 8 Daerah Indonesia dengan UMP Tertinggi

News | Selasa, 29 November 2022 | 12:47 WIB

Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!

Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!

News | Selasa, 29 November 2022 | 12:39 WIB

Naik 9,15 Persen, UMP Sumbar 2023 Jadi Rp2,7 Juta

Naik 9,15 Persen, UMP Sumbar 2023 Jadi Rp2,7 Juta

| Selasa, 29 November 2022 | 11:28 WIB

Gaji Polisi Ferdy Sambo Bisa Biayai Pengeluaran Belanja Sampai Rp 600 Juta, Gimana Cara Atur Anggaran Biar Gak Nombok?

Gaji Polisi Ferdy Sambo Bisa Biayai Pengeluaran Belanja Sampai Rp 600 Juta, Gimana Cara Atur Anggaran Biar Gak Nombok?

Lifestyle | Selasa, 29 November 2022 | 11:02 WIB

Banyak Protes Gaji Karyawan Geprek Bensu Belum Dibayar, Jordi Onsu Beri Tanggapan

Banyak Protes Gaji Karyawan Geprek Bensu Belum Dibayar, Jordi Onsu Beri Tanggapan

| Selasa, 29 November 2022 | 11:00 WIB

Minta UMP Jawa Barat 2023 Naik 12 Persen, Buruh: Indikator Pertumbuhan Ekonomi

Minta UMP Jawa Barat 2023 Naik 12 Persen, Buruh: Indikator Pertumbuhan Ekonomi

Bogor | Selasa, 29 November 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB