Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp4,9 Juta, Gaji Pegawai Pajak Tembus Rp100 Juta

M Nurhadi, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 29 November 2022 | 12:49 WIB
UMP DKI Jakarta Naik Jadi Rp4,9 Juta, Gaji Pegawai Pajak Tembus Rp100 Juta
Warga melaporkan SPT Tahunan Pajak di KPP Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (31/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemprov DKI Jakarta a tengah memfinalisasi aturan terkait upah minimum provinsi (UMP) 2023 menjadi Rp4,9 juta perbulan, UMP ini naik sekitar 5,6 persen jika dibandingkan dengan tahun ini yang sebesar Rp4,6 juta.

Namun, penetapan UMP terbaru ini menuai protes berbagai kalangan, terutama oleh kaum buruh. Mereka menilai penetapan UMP ini jauh dari kondisi ekonomi saat ini yang serba susah, apalagi dengan harga-harga kebutuhan pokok yang melonjak tinggi.

Jika dibandingkan dengan gaji pejabat negara misalnya penetapan UMP ini mash sangat jauh, bagai bumi dan langit. Seperti halnya dengan pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan yang bisa menembus angka Rp100 juta.

Mengutip berbagai sumber, Selasa (29/11/2022) gaji PNS untuk pegawai pajak tembus Rp100 juta yang didapatkan oleh Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

Tunjangan Kinerja DJP tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 tahun 2015. Di mana tunjangan terendahnya ditetapkan sebesar Rp5.361.800 untuk level jabatan pelaksana dan tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Dengan demikian, maka jabatan Dirjen Pajak bisa mengantongi penghasilan lebih dari Rp100 juta. Tentu saja setelah dipotong pajak penghasilan.

Berikut rincian tukin PNS DJP berdasarkan Perpres 37/2015:

Eselon I:

Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000

baca juga

Eselon II:

Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - 28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - 27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - 21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 - 19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - 21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - 15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - 11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - 10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - 10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - 9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - 8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 -  8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Naik Tahun Depan, Ini 8 Daerah Indonesia dengan UMP Tertinggi

Resmi Naik Tahun Depan, Ini 8 Daerah Indonesia dengan UMP Tertinggi

News | Selasa, 29 November 2022 | 12:47 WIB

Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!

Daftar Kenaikan UMP 2023 Tertinggi dan Terendah, Sumbar Juaranya!

News | Selasa, 29 November 2022 | 12:39 WIB

Naik 9,15 Persen, UMP Sumbar 2023 Jadi Rp2,7 Juta

Naik 9,15 Persen, UMP Sumbar 2023 Jadi Rp2,7 Juta

Ranah | Selasa, 29 November 2022 | 11:28 WIB

Gaji Polisi Ferdy Sambo Bisa Biayai Pengeluaran Belanja Sampai Rp 600 Juta, Gimana Cara Atur Anggaran Biar Gak Nombok?

Gaji Polisi Ferdy Sambo Bisa Biayai Pengeluaran Belanja Sampai Rp 600 Juta, Gimana Cara Atur Anggaran Biar Gak Nombok?

Lifestyle | Selasa, 29 November 2022 | 11:02 WIB

Banyak Protes Gaji Karyawan Geprek Bensu Belum Dibayar, Jordi Onsu Beri Tanggapan

Banyak Protes Gaji Karyawan Geprek Bensu Belum Dibayar, Jordi Onsu Beri Tanggapan

Sukabumi | Selasa, 29 November 2022 | 11:00 WIB

Minta UMP Jawa Barat 2023 Naik 12 Persen, Buruh: Indikator Pertumbuhan Ekonomi

Minta UMP Jawa Barat 2023 Naik 12 Persen, Buruh: Indikator Pertumbuhan Ekonomi

Bogor | Selasa, 29 November 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:49 WIB

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:46 WIB

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:32 WIB

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:29 WIB

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:23 WIB

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:21 WIB

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:10 WIB