Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Gencarkan Kebijakan Motor Listrik, Menteri ESDM: Infrastruktur Harus Kita Siapkan

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 04 Desember 2022 | 18:45 WIB
Pemerintah Gencarkan Kebijakan Motor Listrik, Menteri ESDM: Infrastruktur Harus Kita Siapkan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Dalam keterangannya, Arifin menyatakan Kementerian ESDM mendukung pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur untuk mensupport kebijakan kendaraan listrik. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada hari ini Minggu (4/12/2022), memimpin konvoi 200 motor listrik di acara Electric Vehicle (EV) Funday di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Konvoi motor listrik tersebut merupakan bagian dari sosialisasi penggunaan motor listrik kepada masyarakat dan melanjutkan sosialisasi sebelumnya pada tanggal 20 November 2022 di Jakarta.

Rute EV Funday di Bandung kali ini dilaksanakan sepanjang 9,1 kilometer dimulai dari Museum Geologi dan berakhir di Parkir Barat Gedung Sate.

"Kita akan terus melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai program kendaraan listrik ini. Kita juga akan bekerja sama dengan para pelaku manufacturing pembuat komponen serta bersama Pak Teten (Menkop & UKM) membuat roadmap program kerja sama melibatkan usaha-usaha kecil untuk bisa aktif," kata Arifin dalam keterangannya.

Tak hanya cukup di situ, Arifin menambahkan akan fokus melakukan pembenahan dari sisi hulu industri.

"Di sisi hulunya, industri-industri besar manufakturnya sedang berupaya untuk bisa membuat komponen-komponennya. Secara bersamaan juga kita siapkan infrastruktur-infrastruktur pendukungnya sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan sempurna," lanjut Arifin.

Kementerian ESDM sendiri telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10 ribu kilometer selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.

Pada tahun 2022 ini, Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030. Hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Biaya Cas Motor Listrik, Yakin Lebih Murah dari Isi BBM?

Segini Biaya Cas Motor Listrik, Yakin Lebih Murah dari Isi BBM?

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:43 WIB

Luhut Sebut Pemerintah Mau Subsidi Warga Pembeli Motor Listrik, Sri Mulyani: Dibahas Dulu

Luhut Sebut Pemerintah Mau Subsidi Warga Pembeli Motor Listrik, Sri Mulyani: Dibahas Dulu

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:45 WIB

Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri

Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 23:33 WIB

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:51 WIB

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:49 WIB

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:43 WIB

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:37 WIB

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:25 WIB

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:17 WIB

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:30 WIB

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:23 WIB

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:46 WIB