Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.935

Pemerintah Gencarkan Kebijakan Motor Listrik, Menteri ESDM: Infrastruktur Harus Kita Siapkan

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Minggu, 04 Desember 2022 | 18:45 WIB
Pemerintah Gencarkan Kebijakan Motor Listrik, Menteri ESDM: Infrastruktur Harus Kita Siapkan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Dalam keterangannya, Arifin menyatakan Kementerian ESDM mendukung pemerintah dalam menyiapkan infrastruktur untuk mensupport kebijakan kendaraan listrik. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada hari ini Minggu (4/12/2022), memimpin konvoi 200 motor listrik di acara Electric Vehicle (EV) Funday di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Konvoi motor listrik tersebut merupakan bagian dari sosialisasi penggunaan motor listrik kepada masyarakat dan melanjutkan sosialisasi sebelumnya pada tanggal 20 November 2022 di Jakarta.

Rute EV Funday di Bandung kali ini dilaksanakan sepanjang 9,1 kilometer dimulai dari Museum Geologi dan berakhir di Parkir Barat Gedung Sate.

"Kita akan terus melakukan sosialisasi dan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai program kendaraan listrik ini. Kita juga akan bekerja sama dengan para pelaku manufacturing pembuat komponen serta bersama Pak Teten (Menkop & UKM) membuat roadmap program kerja sama melibatkan usaha-usaha kecil untuk bisa aktif," kata Arifin dalam keterangannya.

Tak hanya cukup di situ, Arifin menambahkan akan fokus melakukan pembenahan dari sisi hulu industri.

"Di sisi hulunya, industri-industri besar manufakturnya sedang berupaya untuk bisa membuat komponen-komponennya. Secara bersamaan juga kita siapkan infrastruktur-infrastruktur pendukungnya sehingga program ini bisa berjalan dengan baik dan sempurna," lanjut Arifin.

Kementerian ESDM sendiri telah meluncurkan pilot project program konversi 100 unit dengan 10 tipe (jenis sepeda motor) pada 17 Agustus 2021. Proses konversi tersebut mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

Motor listrik tersebut telah lolos uji endurance 10 ribu kilometer selama 48 hari dengan menempuh jalan menanjak, turunan dan macet, baik dalam kondisi hujan maupun panas.

Pada tahun 2022 ini, Kementerian ESDM melanjutkan konversi tersebut menjadi 1.000 motor listrik dan 13 juta motor listrik pada tahun 2030. Hal ini merupakan salah satu strategi Pemerintah untuk mengakselerasi menuju Net Zero Emission pada tahun 2060.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Biaya Cas Motor Listrik, Yakin Lebih Murah dari Isi BBM?

Segini Biaya Cas Motor Listrik, Yakin Lebih Murah dari Isi BBM?

News | Jum'at, 02 Desember 2022 | 14:43 WIB

Luhut Sebut Pemerintah Mau Subsidi Warga Pembeli Motor Listrik, Sri Mulyani: Dibahas Dulu

Luhut Sebut Pemerintah Mau Subsidi Warga Pembeli Motor Listrik, Sri Mulyani: Dibahas Dulu

Bisnis | Kamis, 01 Desember 2022 | 16:45 WIB

Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri

Subsidi Motor Listrik Rp 6,5 Juta Tahun 2023, Benarkah? Ini Penjelasan Para Menteri

News | Kamis, 01 Desember 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo

Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:42 WIB

7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:24 WIB

Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung

Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?

Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:10 WIB

Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?

Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?

Entertainment | Minggu, 26 Juli 2026 | 17:03 WIB

Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat

Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:48 WIB

Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta

Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:47 WIB

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:39 WIB

Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel

Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:35 WIB

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:28 WIB

×