Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Glints Lakukan PHK Massal, Karyawan Dapat Benefit Lebih Besar dari UU Tenaga Kerja

M Nurhadi

Rabu, 07 Desember 2022 | 17:01 WIB
Glints Lakukan PHK Massal, Karyawan Dapat Benefit Lebih Besar dari UU Tenaga Kerja
Glints team. (Dok : Glints)

Suara.com - Platform pengembangan karier Glints mengumumkan pemutusan hubungan kerja sejumlah karyawan pada Rabu (7/12/2022).

CEO Glint, Oswald Yeo mengatakan, langkah ini sangat sulit bagi perusahaan. Meski demikian, hal ini perlu dilakukan guna memastikan pertumbuhan bisnis.

"Keputusan ini sangat sulit bagi perusahaan yang misinya adalah membantu orang mewujudkan potensi penuh mereka. Kami memahami bahwa akan lebih sulit lagi bagi mereka yang terkena dampak," tulis CEO sekaligus salah satu pendiri Glints, Oswald Yeo.

"Bagaimana kita sampai di sini membuat keputusan ini. 2021 adalah tahun pertumbuhan yang solid. Kami menggandakan sektor teknologi, yang mengalami pertumbuhan fenomenal. Kami juga menggandakan perekrutan jarak jauh dan ekspansi ke pasar baru, termasuk Filipina. Awal tahun ini, kami menutup Seri D kami untuk terus mempercepat pertumbuhan kami di area ini," sambung dia.

Namun demikian, bisnis tidak berjalan mulus dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit.

"Namun, pasar telah berubah drastis selama enam bulan terakhir. Banyak bisnis yang terpukul keras. Dengan ketidakpastian pasar, konsumen menghabiskan lebih sedikit, dan bisnis yang melayani konsumen ini juga terpengaruh. Seperti yang dapat Anda bayangkan, hal ini berdampak langsung pada bisnis kami dan menyebabkan perlambatan pertumbuhan bisnis kami secara keseluruhan dalam jangka pendek,"

Tanpa menjelaskan jumlah karyawan yang terdampak PHK ini, Yeo menyebut, perusahaan akan memberikan paket dukungan yang lebih besar dari kewajiban sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk memastikan bahwa kami menjaga semua anggota tim yang terkena dampak, kami telah menyusun paket dukungan komprehensif untuk melampaui apa yang diwajibkan secara hukum," ujar dia.

Paket itu diantaranya:

baca juga

Pesangon

Perusahaan memberikan gaji satu bulan untuk setiap tahun masa kerja, serta memastikan bahwa kami melampaui persyaratan pasar lokal.

"Misalnya, di Indonesia, seorang karyawan dengan masa kerja 15 bulan akan menerima gaji sekitar 3,5 bulan. Bagi mereka yang telah bekerja dengan kami kurang dari satu tahun, kami akan memberikan gaji setidaknya dua bulan dan membulatkan selisihnya bila diperlukan," kata Yeo.

Cuti Pencairan

Perusahaan membayar semua saldo cuti berbayar yang tidak terpakai. Di negara-negara yang tidak diwajibkan secara hukum, kami akan tetap melakukan ini.

Ekuitas

Kami menghapus masa satu tahun di ESOP untuk semua Glintstars yang telah bersama kami kurang dari setahun. Bagi mereka yang telah bersama kami selama lebih dari satu tahun, jadwal vesting ESOP berikutnya akan dipercepat enam bulan.

Jaminan kesehatan

Perusahaan akan terus memberikan manfaat kesehatan dan L&D hingga akhir Maret 2023, termasuk yang dalam masa percobaan.

Selain itu, Glints juga menawarkan dukungan umum seperti dukungan karir, pencarian karir, rekomendasi hingga lokakarya.

"Karena perusahaan di seluruh dunia ingin menjadi lebih hemat biaya, tim jarak jauh dan lintas batas di Asia Tenggara akan menarik," ujar Yeo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan Sayurbox PHK Massal Karyawan

Perusahaan Sayurbox PHK Massal Karyawan

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2022 | 16:38 WIB

Dari Admin Hingga Sales, Ini Posisi Paling Banyak Kena PHK di Indonesia

Dari Admin Hingga Sales, Ini Posisi Paling Banyak Kena PHK di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 07 Desember 2022 | 16:15 WIB

Perusahaan Media Diterpa Gelombang PHK, Setelah CNN Kini Menyusul BuzzFeed

Perusahaan Media Diterpa Gelombang PHK, Setelah CNN Kini Menyusul BuzzFeed

Bisnis | Rabu, 07 Desember 2022 | 08:30 WIB

Penyebab Startup Marak Lakukan PHK, Bukan Gara-gara Gaji Besar

Penyebab Startup Marak Lakukan PHK, Bukan Gara-gara Gaji Besar

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:59 WIB

Parah! Meta Induk Facebook Ingkar Janji soal Pesangon Korban PHK

Parah! Meta Induk Facebook Ingkar Janji soal Pesangon Korban PHK

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2022 | 08:26 WIB

Terjadi Lagi, OYO Hotels PHK Massal Ratusan Karyawan

Terjadi Lagi, OYO Hotels PHK Massal Ratusan Karyawan

Bisnis | Senin, 05 Desember 2022 | 08:33 WIB

Terkini

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:24 WIB

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:08 WIB

Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal

Kejati: Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Sepenuhnya, Perbankan Tidak Terafiliasi Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:06 WIB

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Masih Nyaman di Level Rp17.804

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

BSI Implementasikan Green Zakat, Sampah Anorganik Bisa Jadi Tabungan Emas

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:38 WIB

Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir

Dua Pembangkit Alami Gangguan Jadi Biang Kerok Listrik di Jawa Padam Bergilir

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

BRI KKB Hadirkan Promo Pembiayaan Mobil Listrik, Bunga Mulai 3% Flat hingga 31 Agustus 2026

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Anak Muda Ramai Investasi tapi Tak Paham Cara Kerjanya, IPOT Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Punya Nahkoda Baru, Eks Direksi Telkom Budi Setyawan Jadi Bos Pelni

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:11 WIB

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Ancaman PHK Meningkat, Pendaftaran Program Indonesia Pintar Ikut Melonjak

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 14:41 WIB