Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Ini Sosok PNS yang Gaji dan Tunjangannya Rp 100 Juta/Bulan

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 08 Desember 2022 | 12:22 WIB
Ini Sosok PNS yang Gaji dan Tunjangannya Rp 100 Juta/Bulan
Dirjen Pajak, Suryo Utomo berpidato dalam peluncuran meterai elektronik pada Jumat (1/10/2021). [Antara]

Suara.com - Status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi incaran semua orang. Selain pendapatannya yang menggiurkan, PNS juga mendapatkan tunjangan.

Gaji dan tunjangan pastinya didasarkan golongan dan instansi masing-masing. Makin tinggi golongan, semakin besar pula pendapatan sebulan yang diraih. Bahkan terdapat salah satu jabatan PNS yang mendapatkan pendapatan hingga ratusan juta.

Jabatan itu yaitu Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dirjen Pajak Suryo Utomo bahkan mengklaim dirinya sebagai PNS dengan pendapatan tertinggi.

"Di setiap kesempatan, saya itu ASN paling mahal di Indonesia," ujarnya Suryo saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) DJP 2022, yang ditulis Kamis (8/12/2022).

Memang beban kerja pegawai Ditjen Pajak besar, sebab tugasnya mengumpulkan penerimaan negara dari pajak. Sehingga, pantas mendapatkan ganjaran yang tinggi. Apalagi, dana setoran pajak itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

Saat ini, terdapat 46 ribu pegawai Ditjen Pajak di seluruh Indonesia.

Adapun, gaji PNS setiap instansi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, yang mana besarannya sesuai dengan pangkat dan golongan.

Gaji PNS dengan golongan paling rendah yaitu golongan I sebesar Rp1.560.800 - Rp2.686.500. Selanjutnya, PNS dengan golongan paling tinggi yaitu golongan IV, dengan gaji sebesar Rp3.044.300 - Rp5.901.200

Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja yang besarannya disesuaikan pada jabatan dan instansi. Saat ini, instansi yang paling besar mendapatkan tunjangan kinerja yaitu Ditjen Pajak.

Tukin PNS Ditjen Pajak diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Berikut rincian tukin PNS di Ditjen Pajak sesuai aturan tersebut:

Eselon I

Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000

Eselon II

Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000

Eselon III ke bawah

Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - Rp28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - Rp27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - Rp21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 - Rp19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - Rp21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - Rp15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - Rp11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - Rp10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - Rp10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - Rp9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - Rp8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 - Rp8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800

Dengan rincian tersebut, maka ucapan Dirjen Pajak Suryo Utomo benar, di mana dirinya dalam sebulan meraup pendapatan lebih dari Rp100 juta. Dan itu yang menjadikan julukan PNS dengan gaji tertinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebab Startup Marak Lakukan PHK, Bukan Gara-gara Gaji Besar

Penyebab Startup Marak Lakukan PHK, Bukan Gara-gara Gaji Besar

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:59 WIB

Biaya Operasi Plastik Hidung Mayang Setara UMP DKI Jakarta 10 Bulan Gaji

Biaya Operasi Plastik Hidung Mayang Setara UMP DKI Jakarta 10 Bulan Gaji

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2022 | 11:57 WIB

38 Daftar Lengkap UMP Semua Daerah, Rata-Rata Kenaikan 7%

38 Daftar Lengkap UMP Semua Daerah, Rata-Rata Kenaikan 7%

Bisnis | Rabu, 30 November 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya

Devisa Hasil Ekspor SDA Wajib Ditempatkan di Bank Himbara, Ini Skemanya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:56 WIB

Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA

Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:34 WIB

IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras

IHSG Ditutup di Zona Merah, BRI Sekuritas Berikan Peringatan Keras

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:23 WIB

Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Dana Pemerintah

Belanja Negara Melonjak Rp 1.082 T April 2026, Purbaya Bantah Ekonomi Tumbuh karena Dana Pemerintah

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:19 WIB

Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto

Petani Sawit Protes Badan Ekspor, Mirip Monopoli Cengkeh Era Soeharto

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:07 WIB

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

IHSG Anjlok Usai Kenaikan BI-Rate, Pengamat Ungkap Peluang Technical Rebound

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:03 WIB

Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik

Apa Itu Planogram? Viral Penataan Produk Kopdes Merah Putih Dikritik Tak Menarik

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:02 WIB

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027

Menkeu Purbaya Pastikan Tidak Ada Pajak Baru Tahun 2027

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:49 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Penerimaan Pajak Tembus Rp 646,3 T di April 2026, Purbaya Pamer Capaian Minus Era Sri Mulyani

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:42 WIB

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Airlangga: Pengaturan Ekspor SDA Sudah Mendesak!

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB