Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Isu Ratusan Wisatawan Batal ke Bali Gara-gara KUHP Disahkan, Begini Kata Ketua BTB

M Nurhadi

Kamis, 08 Desember 2022 | 14:42 WIB
Isu Ratusan Wisatawan Batal ke Bali Gara-gara KUHP Disahkan, Begini Kata Ketua BTB
Suasana di terminal kedatangan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali. [Foto : Istimewa]

Suara.com - Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana membantah pembatalan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata karena isi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan.

"BTB bantah ada pembatalan, nanti saya mau duduk sama yang bicara informasi itu. Tidak ada yang batal,  penerbangan pesawat itu yang penting dan tidak ada batal, artinya tidak ada pengurangan," kata Partha.

Ia menjelaskan, informasi terjadinya pembatalan kedatangan wisatawan mancanegara karena pasal dalam KUHP adalah sebuah kesalahpahaman, di mana pasal yang kerap disinggung adalah pasal 411 dan pasal 412.

Pasal 411 ayat 1 berbunyi, "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya, dipidana karena perzinaan, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II."

Sementara pasal 412 berbunyi, "Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama enam bulan atau pidana denda paling banyak kategori II."

Namun demikian, pada ayat kedua dari dua pasal tersebut menyebutkan bahwa pengaduan hanya dapat dilakukan oleh suami atau istri yang terikat perkawinan atau orang tua atau anak bagi orang yang tidak terikat perkawinan.

"Itu salah pengertian dan terus di booster, dan kita punya kompetitor ya biasa itu. Ini kan kita sukses kita karena G20, ya negara lain ada yang tidak suka biasa lah," ujar Partha, dikutip dari Antara.

Kondisi ini, menurut Ketua BTB, mempengaruhi pariwisata Bali yang mulai pulih, apalagi jika hal ini dimanfaatkan untuk menyaingi destinasi, sehingga ia meminta masyarakat mengikuti informasi yang diberikan pemerintah tanpa perlu khawatir.

"Itu dari menteri harusnya ada pengumuman keterangan resmi, jangan ditunda. Iya harapannya Bali tetap pulih tidak terimbas isu, tapi kan butuh informasi. Saya yakin wisatawan tidak terpengaruh, tapi butuh keterangan resmi dari Kemenparekraf," kata Partha.

baca juga

Pasca ramainya isu pembatalan kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali, Partha menyebutkan data soal kedatangan wisatawan yang tak berkurang, hingga saat ini rata-rata harian kedatangan wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik masih berada di atas 10 ribu per hari.

"Kalau tiba-tiba dari di atas 10 ribu menjadi 6 ribu baru kita curiga. Kita juga biasa setelah Christmas terjadi kenaikan dan kita sudah prediksi itu, apalagi untuk liburan ke Eropa itu tidak gampang sekarang, dan biasanya saingan kita luar negeri seperti Jepang dan Eropa," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Liga 1 Hari Ini 8 Desember 2022: PSS Sleman vs Madura United, Bali United vs Bhayangkara FC

Jadwal Liga 1 Hari Ini 8 Desember 2022: PSS Sleman vs Madura United, Bali United vs Bhayangkara FC

Purwasuka | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:03 WIB

Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing

Ragam Polemik Pasal Seks di Luar Nikah KUHP, sampai Ramai Disorot Media Asing

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:01 WIB

Kader PSI Rontok usai Capreskan Ganjar Pranowo, Ketua PSI Bali Bilang Begini

Kader PSI Rontok usai Capreskan Ganjar Pranowo, Ketua PSI Bali Bilang Begini

Denpasar | Kamis, 08 Desember 2022 | 14:00 WIB

Wisman Batal ke Labuan Bajo Setelah KUHP Disahkan, Astindo : Ini Memang Bencana

Wisman Batal ke Labuan Bajo Setelah KUHP Disahkan, Astindo : Ini Memang Bencana

Bali | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:56 WIB

Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar

Profil Umar Patek, Napi Bom Bali Akhirnya Bebas Tepat saat Ledakan Terjadi di Astana Anyar

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:45 WIB

Turis Australia Diperkosa Turis Lainnya di Kuta ketika Berlibur di Bali

Turis Australia Diperkosa Turis Lainnya di Kuta ketika Berlibur di Bali

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 13:39 WIB

Terkini

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

×