Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

200 Karyawan JD.ID Korban PHK Dijanjikan Dapat Pesangon 3 Kali Gaji

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 14 Desember 2022 | 16:13 WIB
200 Karyawan JD.ID Korban PHK Dijanjikan Dapat Pesangon 3 Kali Gaji
JD.ID

Suara.com - Layanan belanja daring atau e-commerce JD.ID mengambil langkah pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 30 persen atau 200 karyawannya di tanah air.

Perusahaan asal China ini beralasan PHK ini diambil dalam rangka melakukan efisiensi ditengah kondisi ekonomi yang tak menentu.

Meski melakukan PHK, JD.ID sendiri bakal memberikan kompensasi yang sesuai dengan aturan perusahaan, salah satunya memberikan 3 kali gaji.

Hal tersebut diketahui dari unggahan akun Instagram @jdidworkspace yang dikutip suara.com Rabu (14/12/2022).

Dalam unggahannya tersebut, JD.Id menuliskan kata-kata perpisahan kepada karyawan yang terkena dampak PHK.

"Kemampuan beradaptasi adalah syarat utama untuk survive. Tak hanya untuk orang per orang, saat ini JD.ID pun harus mampu beradaptasi demi keberlangsungan dan kesiapan menghadapi masa sulit ke depannya. Kita telah bersama-sama melalui sekian rentang waktu, dengan beragam cerita di dalamnya. Dan bagaimanapun, setelah perjumpaan, akan selalu ada perpisahan," tulisnya di akun tersebut.

"Jalan bisa terpisah, tapi bukan berarti sendiri tanpa dukungan. You'll never walk alone. Berpisah bukan pula berarti menjadi lupa, atau dilupakan begitu saja," tambahnya.

Pada slide berikutnya tertulis, jika JD.ID akan mempersiapkan dukungan sebaik-baiknya untuk para karyawan yang terdampak selama beradaptasi di hari-hari ke depan.

"Teman-teman yang terkena impact dari efisiensi ini, menerima minimum 3 x gaji bagi mereka yang bekerja di JD.ID kurang dari 1 tahun. Di samping itu, asuransi masih tetap digunakan sampai periode premi berakhir," tulisnya.

baca juga

"JD.ID berterima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya untuk dedikasi dan kerja kerasmu selama ini. This is not good bye, this is until we meet again in better future. Ya, bisa jadi di masa depan kita bisa berjumpa dan berjalan bersama-sama lagi. Until that happen, hal terbaik yang bisa kita lakukan bersama-sama saat ini adalah beradaptasi," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasihan, JD.ID PHK Ratusan Karyawan

Kasihan, JD.ID PHK Ratusan Karyawan

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2022 | 17:21 WIB

JD.ID Diisukan PHK Massal, Lebih dari 55 Persen Karyawan Terdampak

JD.ID Diisukan PHK Massal, Lebih dari 55 Persen Karyawan Terdampak

Bisnis | Selasa, 13 Desember 2022 | 15:01 WIB

JD.ID PHK Karyawan, Manajemen Ungkap Strategi Restrukturisasi Usaha

JD.ID PHK Karyawan, Manajemen Ungkap Strategi Restrukturisasi Usaha

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:37 WIB

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:14 WIB

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:37 WIB

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:35 WIB

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:18 WIB

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:32 WIB

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:08 WIB

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:37 WIB