Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Iptu Umbaran Wibowo yang Nyamar Jadi Wartawan TV Digaji Rp 7,9 Juta

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 14 Desember 2022 | 18:38 WIB
Iptu Umbaran Wibowo yang Nyamar Jadi Wartawan TV Digaji Rp 7,9 Juta
Serah terima jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan sejumlah Kapolsek Jajaran Polres Blora digelar pada Senin (12/12/2022) [Istimewa]

Suara.com - Iptu Umbaran Wibowo telah resmi menjadi Kapolsek Kradenan setelah melakukan pelantikan. Saat ini dirinya menjadi sorotan publik, karena menyamar sebagai wartawan televisi nasional selama 14 tahun.

Selama penyamarannya, Iptu Umbaran merupakan kontributor wilayah Pati. Akan tetapi, statusnya bukan pegawai tetap pada stasiun televisi tersebut.

Atas jasanya itu, Iptu Umbaran mendapatkan hadiah dengan ditunjuk sebagai Kapolsek Kradenan. Namun berapa gaji yang diterimanya sebagai Kapolsek?

Seperti diketahui, besaran gaji di Kepolisian RI atau Polri ditentukan berjenjang dari tingkat pusat hingga kewilayahan. Terdapat empat jenjang yaitu, Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek.

Polsek merupakan tingkat terendah dalam jenjang tersebut, di mana dia mengawal kawasan se-kecamatan. Kapolsek memiliki pangkat mulai dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) hingga Komisaris Polisi (Kompol).

Sementara itu, berdasarkan aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Iptu Umbaran masuk ke golongan III dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), yang mana besaran gajinya sekitar dari Rp 2,8 juta - Rp 4,6 juta.

Tidak hanya gaji saja, melansir puskeu.polri.go.id Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan lain seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum dan tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Selain itu, Iptu Umbaran juga mendapatkan tunjangan kinerja atau tukin. Dia menduduki kelas jabatan delapan dengan besaran tukin sebesar Rp 3,3 juta.

Secara total, berdasarkan data tersebut, Iptu Umbaran bakal mendapat gaji sekitar Rp 6,1 juta hingga Rp 7,9 juta. Tentunya, pendapatan itu bukan final, belum ditambahkan tunjangan lain yang berbeda kisaran angkanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intel Nyamar Wartawan 14 Tahun dan Penggemar Bonsai, Iptu Umbaran Wibowo Kini Jabat Kapolsek

Intel Nyamar Wartawan 14 Tahun dan Penggemar Bonsai, Iptu Umbaran Wibowo Kini Jabat Kapolsek

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:51 WIB

Tindakan KKB Papua Bunuh Dua Tukang Ojek Tak Bisa Ditoleransi, DPR Minta TNI-Polri Langsung Gerak

Tindakan KKB Papua Bunuh Dua Tukang Ojek Tak Bisa Ditoleransi, DPR Minta TNI-Polri Langsung Gerak

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:37 WIB

Soal Polisi Mengabdi ke Mafia, Kompolnas Minta Kamaruddin Simanjuntak Sediakan Data

Soal Polisi Mengabdi ke Mafia, Kompolnas Minta Kamaruddin Simanjuntak Sediakan Data

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 09:54 WIB

Terkini

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:09 WIB

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Catat Tanggalnya! Danamon Siapkan "Hujan Kejutan" Sambut HUT ke-70

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:47 WIB

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Saham Dinilai Sudah Terlalu Murah, Gimana Nasib BBNI?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:12 WIB

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Astra Perkuat Desa Sejahtera Kemiren, Budaya Osing Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:07 WIB

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Peserta JKN Tembus 282,7 Juta Jiwa, BPJS Kesehatan Perkuat Fondasi SDM Unggul Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:01 WIB

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

B50 Resmi Jalan, Ekonom UGM Ingatkan Ancaman APBN, Minyak Goreng hingga Deforestasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:54 WIB

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Danantara Belum Juga Rilis Laporan Keuangan 2025

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:51 WIB

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Kemendag Tagih PLN Penuhi Hak Pelanggan Korban Pemadaman, Kompensasi Masih Tunggu Investigasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:50 WIB

×