Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Cara Lapor BSU Bermasalah atau Tidak Kunjung Cair

M Nurhadi

Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:46 WIB
Cara Lapor BSU Bermasalah atau Tidak Kunjung Cair
Salah seorang penerima BSU. (Dok: Pos Indonesia)

Suara.com - Anda orang yang layak dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) namun tidak terdata? Atau uang BSU anda tak kunjung cair padahal masa tenggat akan jatuh pada 20 Desember 2022? Cara komplain masalah BSU seperti di atas bisa dilakukan secara online. 

Jika anda termasuk dalam orang yang mengalami hal tersebut, langkah yang harus dilakukan adalah membuat pengaduan BSU melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I di  www.bsu.kemnaker.go.id  atau melalui Call Center dengan nomor : 1500 630 pada hari Senin – Jum’at  pukul 08.00 – 16.00 WIB. Demikian panduan cara melapor apabila tidak memperoleh BSU sebagaimana mestinya. 

Dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah tak jarang pekerja yang telah masuk kategori justru tidak menerima bantuan. Kasus-kasus ini biasanya gampang ditemui ketika mengecek akun di website Kementerian Ketenagakerjaan.

Setelah pekerja mengisi semua data yang dibutuhkan pada akun tersebut, maka akun akan menerima salah satu pemberitahuan, yakni antara terdaftar dan tidak terdaftar sebagai penerima BSU. 

Melansir https://bsu.kemnaker.go.id/, pekerja yang terdaftar akan langsung bisa melanjutkan ke langkah berikutnya. Sementara itu, bagi yang tidak terdaftar akan mendapatkan alasan terkait kegagalan pendaftaran tersebut. 

Kantor Pos Bandar Lampung Salurkan BSU dan Bantu Warga Gunakan Pospay (PT Pos Indonesia)
Kantor Pos Bandar Lampung Salurkan BSU dan Bantu Warga Gunakan Pospay (PT Pos Indonesia)

Pekerja yang tidak terdaftar merupakan pekerja yang tidak memenuhi syarat berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. Pekerja juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Dana BSU Tidak Dipotong 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resminya menyatakan bahwa BSU tidak dikenakan biaya administrasi apapun.

BSU akan cair secara penuh sesuai dengan nominal yang ditentukan. Sebelumnya, situs resmi Kominfo lewat website resminya pernah merilis bahwa pesan berantai yang menyebut penerima BSU harus membayar Rp100.000 untuk biaya asuransi dan syarat penarikan uang juga adalah hoaks. Klarifikasi yang sama juga dilakukan oleh Kemenaker lewat akun Instagramnya. 

baca juga

Kemnaker juga meminta masyarakat untuk waspada terhadap informasi hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp, SMS, dan media sosial tentang penyaluran BSU. Informasi resmi terkait BSU dapat diakses di situs kemnaker.go.id dan akun media sosial Kemnaker.

Untuk diketahui, pencairan BSU senilai Rp600.000 bisa dilakukan melalui Kantor Pos. Cara klaim BSU di Kantor Pos bagi calon penerima pun sangat mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini. 

1. Masyarakat yang dinyatakan berhak menerima BSU akan dihubungi oleh ketua RT atau pemerintah desa setempat.

2. Penerima hanya perlu membawa tiga berkas berupa KTP, KK, dan undangan dari pemerintah desa atau RT/ RW setempat untuk mencairkan bantuan tunai ke Kantor Pos terdekat. 

3. Sesampainya di Kantor Pos, ambil nomor antrean dan serahkan semua berkas ketika nomor dipanggil. 

4. Setelah petugas melakukan verifikasi, penerima manfaat dapat mengambil BLT BBM senilai Rp600.000 per penerima.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Cara Cek BSU di Kemenaker, Segera Klaim Sebelum Hangus 30 Desember

5 Cara Cek BSU di Kemenaker, Segera Klaim Sebelum Hangus 30 Desember

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 15:23 WIB

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Diingatkan Wamenaker untuk Tidak Berangkatkan Mereka secara Ilegal

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Diingatkan Wamenaker untuk Tidak Berangkatkan Mereka secara Ilegal

Bisnis | Jum'at, 16 Desember 2022 | 08:58 WIB

Login Aplikasi PosPay dan Cek Daftar Pekerja Peneriam BSU Desember 2022, Ada BLT Subsidi Gaji Rp600.000C Cair di Kantor Pos

Login Aplikasi PosPay dan Cek Daftar Pekerja Peneriam BSU Desember 2022, Ada BLT Subsidi Gaji Rp600.000C Cair di Kantor Pos

Cianjur | Rabu, 14 Desember 2022 | 20:45 WIB

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Penempatan Tenaga Medis Indonesia di Singapura

Kemnaker Jajaki Kerja Sama Penempatan Tenaga Medis Indonesia di Singapura

Bisnis | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:48 WIB

Badai PHK Landa Startup, DPR Minta Kemnaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

Badai PHK Landa Startup, DPR Minta Kemnaker Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi

DPR | Rabu, 14 Desember 2022 | 11:25 WIB

Terakhir 20 Desember! Simak Cara Pencairan BSU Kemnaker Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Terakhir 20 Desember! Simak Cara Pencairan BSU Kemnaker Rp 600 Ribu di Kantor Pos

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 07:18 WIB

Terkini

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:10 WIB

×