BPJS Ketenagakerjaan dan Ombudsman Kerja Sama untuk Jaga Konsistensi Pelayanan Publik

Fabiola Febrinastri

Senin, 19 Desember 2022 | 11:49 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Ombudsman Kerja Sama untuk Jaga Konsistensi Pelayanan Publik
Robert Na Endi Jaweng, Komisioner Ombudsman dan Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia. (Dok: BPJamsostek)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) berkomitmen menjaga konsistensi kualitas pelayanan publiknya dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya pekerja. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan workshop peningkatan pelayanan publik dan penanganan pengaduan dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia.

Hadir membuka kegiatan tersebut, Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia. Ia mengatakan, selain melakukan penguatan dari sisi internal, pihaknya juga harus melakukan langkah strategis dengan berkolaborasi dengan mitra yang berkompeten dalam hal pelayanan publik.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam rangka menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas. Ombudsman kami harapkan akan memberikan dukungan dalam meningkatkan kompetensi SDM melalui pemahaman terhadap pelayanan publik dari sudut pandang masyarakat sebagai pengguna layanan,” terangnya.

Selanjutnya, Robert Na Endi Jaweng selaku Komisioner Ombudsman RI yang hadir pada kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik bagi pihaknya dan juga BPJamsostek dalam berbagi gagasan dan mencari solusi bersama tentang masalah- masalah yang dialami oleh masyarakat khususnya dalam merasakan pelayanan publik.

“Kita bisa mengerjakan banyak hal, tetapi yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah ketika dia berhubungan dengan negara. Kita bisa tidak melayani mereka, dan buat kami di Ombudsman, pelayan publik tidak sekadar teknis tetapi juga politik. Politik dalam arti bahwa hubungan terjadi antara negara dan masyarakat, hubungan antara hak dan kewajiban serta hubungan antara mandat dan akuntabilitas,” jelasnya.

Robert menambahkan, pelayanan publik adalah bagian dari cara lembaga/ institusi negara untuk melunasi hubungan hak dan kewajiban dan akuntabel terhadap mandat yang sudah diberikan oleh rakyat.

“Ketika kita melayani masyarakat, maka sebagai bentuk pelayanan rakyat, ini bukan semata karena kebaikan hati, bukan juga semata pekerjaan teknis, ini adalah kerja politik, kerja dimana kita mau merajut hubungan antara negara dan masyarakat pada tataran yang baik,” tambahnya.

Kegiatan bersama ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh perwakilan petugas pelayanan dari BPJamsostek dan juga beberapa narasumber dari Ombudsman.

Dalam workshop tersebut juga telah dibuat maklumat pelayanan, yang di dalamnya terkandung janji kesanggupan insan BPJamsostek untuk menyelenggarakan layanan kepada masyarakat, seperti memenuhi kebutuhan layanan secara manual dan online di seluruh kanal layanan, menyelesaikan pembayaran klaim sesuai SLA, menjamin peserta mendapatkan respon paling lama 5 hari kerja sejak pengaduan diterima dan menjamin tidak melakukan pungutan biaya dalam proses layanan yang diselenggarakan.

baca juga

Menutup kegiatan tersebut, Roswita menambahkan, pelayanan publik yang dilakukan BPJamsostek selalu berpegang teguh pada 12 asas pelayanan publik, sebagaimana dijelaskan Undang-Undang 25 Tahun 2009 yaitu Kepentingan umum, Keseimbangan hak dan kewajiban, persamaan perlakuan/tidak diskriminatif, fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan, kepastian hukum, Keprofesionalan, keterbukaan, ketepatan waktu, Kesamaan hak, Partisipatif, akuntabilitas,  kecepatan, kemudahan, dan keterjangkauan.

“Tentu kami selalu melakukan pembenahan, simplifikasi proses bisnis dan standarisasi layanan. 3 strateginya adalah excellent program benefit, customer experience dan service governance, khususnya dengan customer experience yang baik. Kami harap, pekerja akan dapat merasakan pelayanan terbaik dari kami sehingga dirinya dapat bekerja dengan keras tanpa perlu merasa cemas untuk mendapatkan manfaat menjadi peserta BPJamsostek,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Panik! Rumah Sakit Ini Pastikan Rawat Pasien Kecelakaan Kerja Tanpa Tanya Jaminan

Jangan Panik! Rumah Sakit Ini Pastikan Rawat Pasien Kecelakaan Kerja Tanpa Tanya Jaminan

Health | Minggu, 18 Desember 2022 | 10:55 WIB

Mal Pelayanan Publik Purbalingga Punya 20 Layanan, Apa Saja?

Mal Pelayanan Publik Purbalingga Punya 20 Layanan, Apa Saja?

Purwokerto | Jum'at, 16 Desember 2022 | 10:35 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Buktikan Klaim Manfaat PMI Kian Mudah dengan Luncurkan Fitur Terbaru

BPJS Ketenagakerjaan Buktikan Klaim Manfaat PMI Kian Mudah dengan Luncurkan Fitur Terbaru

Bisnis | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:01 WIB

Mudah Banget, Ini Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP

Mudah Banget, Ini Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Pakai HP

Joglo | Senin, 12 Desember 2022 | 12:01 WIB

Jangan Khawatir, Ini Cara Mudah Cek BPJS Ketenagakerjaan

Jangan Khawatir, Ini Cara Mudah Cek BPJS Ketenagakerjaan

Moots | Sabtu, 10 Desember 2022 | 14:21 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 26.808 Petani di Kabupaten Bekasi

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 26.808 Petani di Kabupaten Bekasi

Bisnis | Jum'at, 09 Desember 2022 | 19:18 WIB

Terkini

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Ramai Dikritik Soal Acara Deklarasi Sumpah Pemuda, Raffi Ahmad Buka Suara

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:30 WIB

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

In This Economy, Jadi Tentara Bayaran Rusia Diimingi Gaji Selangit Pulang Tinggal Nama

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Ketika Nonton Film Bareng Jadi Cara Baru Membangun Kedekatan di Dunia Kerja

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:47 WIB

×