Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.939

Daftar Harta Kekayaan Silmy Karim, Dirjen Imigrasi yang Baru

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Selasa, 27 Desember 2022 | 08:05 WIB
Daftar Harta Kekayaan Silmy Karim, Dirjen Imigrasi yang Baru
Profil Dirut Krakatau Steel Silmy Karim (Instagram/@silmykarim)

Suara.com - Silmy Karim telah ditunjuk sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dia menempuh proses seleksi yang panjang untuk menjadi Dirjen Imigrasi.

Sebelum jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim merupakan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Dia berhasil merestrukturisasi utang BUMN tersebut, hingga kini memiliki utang yang rendah.

Dikabarkan, Silmy resmi menjadi Dirjen Imigrasi setelah melalui proses pelantikan pada Januari 2023 mendatang

Terlepas dari hal itu, masyarakat perlu mengetahui harta dan kekayaaan dari seorang figur di BUMN, salah satunya Silmy Karim.

Seperti dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Silmy Karim terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021. Pada laporan itu, tercatat harta kekayaan Silmy Karim mencapai Rp 208.898.010.645.

Kekayaan Silmy Karim itu meningkat meningkat sekitar Rp 3 miliar kekayaannya tahun 2020 yang sebesar Rp 205.438.672.909.

Sebagian harta kekayaan yang dimiliki Silmy Karim berupa tanah dan bangunan yang sebesar Rp 145,01 miliar. Tanah dan bangunan yang dimiliki mantan Bos PT Pindad (Persero) sebanyak 16 bidang yang tersebar di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.

Silmy juga memiliki harta kekayaan berupa alat transportasi dan mesin sebesar Rp 2,97 miliar yang terdiri dari dua motor gede atau moge Harley Davidson, Mobil Jeep CJ7, Mobil Mercedes Benz, Mobil Toyota Land Cruiser, Mobil Jeep Wrangler, dan Mobil Land Rover Ranger. Semua kendaraan yang miliknya didapat dari hasil sendiri.

Lalu, Silmy memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 7,2 miliar. Kemudian memiliki surat berharga senilai Rp 9,5 miliar.

baca juga

Selain itu, Dia diketahui memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 53,21 miliar. Silmy juga memiliki utang sebesar Rp 9 miliar.

Dengan rincian itu, sehingga total harta kekayaan Silmy Karim setelah dikurangi Hutang menjadi Rp Rp 208.898.010.645.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil Silmy Karim, Dirut Spesialis BUMN Sakit Jadi Dirjen Imigrasi

Profil Silmy Karim, Dirut Spesialis BUMN Sakit Jadi Dirjen Imigrasi

Bisnis | Selasa, 27 Desember 2022 | 07:31 WIB

Bos Krakatau Steel Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi, Kok Bisa?

Bos Krakatau Steel Silmy Karim Ditunjuk Sebagai Dirjen Imigrasi, Kok Bisa?

Bisnis | Selasa, 27 Desember 2022 | 07:13 WIB

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Ikut Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi non ASN

Dirut Krakatau Steel Silmy Karim Ikut Seleksi Terbuka Dirjen Imigrasi non ASN

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:28 WIB

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:17 WIB

×