Denaldy mengatakan, dengan semakin pesatnya pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia, pemanfaatan tandan kosong kelapa sawit menjadi lebih beragam. Salah satunya, yakni dapat berupa pengembangan Bioetanol dan Biopelet.
Denaldy berharap, dengan telah ditandatangani Head Of Agreement (HOA) tersebut, akan menghasilkan feasibility study pengembangan Biopelet tandan kosong yang layak dan memberikan keuntungan bagi para pihak.
"Kami berharap progres pengembangan Biopelet tandan kosong ini dapat segera diimplementasikan di KEK Sei Mangkei," pungkas Denaldy.