Lowongan PPPK untuk Semua Jurusan, Simak Penjelasan Ini

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 30 Desember 2022 | 08:44 WIB
Lowongan PPPK untuk Semua Jurusan, Simak Penjelasan Ini
Ilustrasi link daftar PPPK Kemenag 2022. (Pixabay/iqbalnuril)

Suara.com - Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah denngan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dibuka. PPPK di kementerian dan lembaga terbuka untuk ribuan jabatan dengan kualifikasi pendidikan tertentu. Lalu apakah ada daftar PPPK untuk semua jurusan?

Sejauh ini belum ada jabatan tertentu yang bisa diisi oleh semua jurusan. Untuk PPPK Tenaga Teknis kualifikasi disesuaikan dengan kebutuhan bidang tertentu. Kemudian untuk tenaga kesehatan, PPPK tentu saja hanya dibuka untuk profesi-profesi dan jenjang pendidikan yang berstatus tenaga kesehatan. 

Hanya saja memang ada jabatan-jabatan tertentu yang kualifikasinya lebih dari satu jurusan. Sebagai contoh, jabatan Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa di Mahkamah Agung. Jabatan ini terbuka untuk orang-orang dari berbagai latar belakang pendidikan sarjana, antara lain Manajemen, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Ekonomi Islam, Ekonomi Syariah, Psikologi, Hukum, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Teknis Mesin, Teknik Informatika, Teknik Elektro, Ilmu Politik, Ilmu Pemerintahan, Manajemen Kebijakan Publik, Hubungan Internasional, Sosiologi, Kriminologi, Kesejahteraan Sosial, Komunikasi, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, dan Statistik. 

Jabatan lain yang bisa diisi beragam rumpun ilmu adalah Analis Kebijakan di Kementerian Perhubungan. Jabatan ini bisa diisi lintas jurusan seperti sarjana Teknik Sipil, Teknik Industri, Lalu Lintas Udara, dan Transportasi Darat. 

PPPK Untuk Lulusan SMA 

Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 879 Tahun 2022, Lulusan SMA bisa melamar jabatan fungsional karena syarat minimal pendidikannya adalah SMA. Sebelumnya perlu diketahui, jumlah formasi yang ditetapkan untuk seleksi PPPK 2022 kuota nasional adalah 530.028 orang per tanggal 6 September 2022.

Dalam surat edaran Menteri PANRB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang syarat seleksi PPPK 2022, dijelaskan beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Berstatus Tenaga Honorer Kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara dan Pegawai non ASN yang sudah bekerja di instansi pemerintah.

2. Mendapat honorarium dengan sistem pembayaran langsung yang dananya berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APBD untuk instansi Daerah. Bukan melalui sistem pengadaan barang dan jasa baik individu atau pihak ketiga.

Baca Juga: Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya

3. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.

4. Bekerja setidaknya satu tahun pada 31 Desember 2021.

5. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Bagi pelamar teknis, syarat pendidikan disesuaikan dengan jabatan yang akan dilamar. Itu artinya, lulusan SMA juga bisa mengikuti seleksi jika formasi yang dituju menerima lulusan SMA.

Sebagai informasi, usia minimal calon pelamar teknis adalah 20 tahun dengan usia maksimal setahun sebelum batas usia sesuai jabatan yang dilamar.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI