Pemilik Warung Kelontong: Jual Rokok Ketengan Jauh Lebih Menguntungkan

M Nurhadi | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 03 Januari 2023 | 16:13 WIB
Pemilik Warung Kelontong: Jual Rokok Ketengan Jauh Lebih Menguntungkan
Ilustrasi rokok - alasan harga rokok naik (Pexels)

Suara.com - Pedagang kecil dan sejumlah pemilik warung kelontongan kompak menolak usulan larangan penjualan rokok batangan atau ketengan. Menurut para pemilik warung lantaran akan mengurangi omzet mereka. Ekonomi yang masih dalam fase pemulihan bagi para pedagang kecil jadi alasan utama.

"Saya cukup heran, penjualan rokok batangan itu peluang menambah omzet. Bila dilarang artinya modal pedagang perlu ditambah namun keuntungannya berkurang," ujar salah satu pemilik warung kelontong, Reyenold seperti dikutip, Selasa (3/1/2023).

Penjualan rokok secara ketengan disebutnya memang lebih menguntungkan dibandingkan kemasan. Reyenold mengatakan, saat menjual per batang, ia bisa mendapat untung Rp 150 per batang. Ini jauh lebih menguntungkan dibandingkan jual per kemasan.

Reyenold bilang jika diberlakukan, larangan eceran tersebut berdampak besar bagi para pedagang.

"Larangan ini pasti akan berdampak langsung ke pemasukan. Sebab, karakter pembeli tiap daerah berbeda-beda. Lagi pula, kalau tidak bisa jual eceran, itu sama saja pemerintah meminta penjual warung yang notabene UMKM. Jadi saya jelas tidak setuju wacana ini," jelas dia.

Tak hanya lebih menguntungkan, penjualan secara eceran juga sejatinya kerap menjadi kontributor pendapatan utama warung-warung kecil maupun pedagang asongan. Salah satunya Sri Maryani, yang juga berdagang warung kelontong.

"Hampir 40% pemasukan warung saya hasil penjualan rokok batangan. Dengan adanya larangan ini, pasti akan menurunkan omzet. Soalnya, konsumen yang membeli ke warung mayoritas pembeli eceran," imbuh Sri.

Sri juga cukup bingung soal pelaksanaan peraturan ini. Sebab, banyak sekali warung yang berada di wilayah-wilayah pemukiman.

Hal serupa juga dialami warung milik Atim yang juga berdekatan dengan kawasan industri. Ia mengatakan, pekerja-pekerja pabrik memang memiliki preferensi untuk membeli rokok secara eceran. Oleh karenanya, wacana kebijakan ini pasti akan memangkas omzetnya.

"Saya tidak setuju, karena sekitar sini banyak pekerja yang beli rokok ke saya tidak per bungkus tapi per batang. Gaji mereka juga tidak besar, jadi banyak yang beli batangan. Kalau itu juga dilarang, saya dapat tambahan uangnya dari mana? Apalagi barang-barang sekarang sudah makin mahal naik semua," pungkas Atim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Melanggar Bakal Dipenjara?

Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Melanggar Bakal Dipenjara?

Bisnis | Senin, 02 Januari 2023 | 10:48 WIB

Bukan Larang Jual Ketengan, Peran Emak-emak Dinilai Ampuh Kurangi Jumlah Perokok

Bukan Larang Jual Ketengan, Peran Emak-emak Dinilai Ampuh Kurangi Jumlah Perokok

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:08 WIB

PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan

PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:45 WIB

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:39 WIB

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:32 WIB

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:21 WIB

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 22:05 WIB

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 21:33 WIB

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:38 WIB

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:32 WIB

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:20 WIB

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB