Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.831

Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Melanggar Bakal Dipenjara?

M Nurhadi, Achmad Fauzi

Senin, 02 Januari 2023 | 10:48 WIB
Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Melanggar Bakal Dipenjara?
Ilustrasi rokok batangan (Pixabay/Chefchen)

Suara.com - Rencana pemerintah Jokowi melarang penjualan rokok batangan atau ketengan menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah elemen masyarakat, tak terkecuali konsumen. Komunitas Perokok Bijak menilai aturan ini tidak masuk akal karena sulit diimplementasikan.

"Kalau tidak boleh jual ketengan, sanksinya apa? Yang melanggar mau dipenjara? Silakan saja turunkan polisi dan TNI untuk mengawasi begitu banyak pedagang asongan dan sopir angkot yang membeli rokok ketengan. Artinya kalau bikin aturan yang masuk akal dan bisa diaplikasikan," ujar Ketua Komunitas Perokok Bijak Suryokoco Suryoputro di Jakarta, yang ditulis Senin (2/1/20223).

Menurut dia, konsumen akan selalu mencari cara agar dapat mengakses rokok. Alih-alih mengurangi konsumsi, larangan penjualan rokok batangan justru akan meningkatkan konsumsi rokok karena harus membeli dalam jumlah banyak sekaligus.

Padahal, lanjut Suryo, banyak konsumen yang sengaja membeli batangan untuk meminimalisir konsumsi rokok.

"Kalau perokok itu beli satu bungkus jadi lebih boros. Tapi kalau ketengan, beli ketika mau saja, jadi konsumsinya tidak bebas. Ketika keliatan barangnya ada dan masih banyak, konsumsinya juga jadi banyak," imbuh dia.

Apabila aturan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi perokok anak, Suryo menilai aspek edukasi yang justru harus diperkuat.

Pemerintah, lanjutnya, dapat mengoptimalkan peran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menjalankan fungsi edukasi kepada anak sekolah.

"Kalau bicara perokok anak, kan gampang, pemerintah tinggal duduk bareng bersama Pak Nadiem Makarim. Anak sekolah yang ketahuan merokok, sekali-dua kali ditegur, tiga kali dikeluarkan dan semua sekolah tidak boleh menerima lagi. Selesai, tidak akan ada anak merokok," jelas Suryo.

Suryo mengatakan, selama ini konsumen telah terbebani dengan adanya sejumlah aturan yang memberatkan, seperti kenaikan cukai tinggi ditambah peraturan eksesif lainnya.

baca juga

Padahal, menurut dia, kenaikan cukai yang tinggi tidak efektif membuat konsumen berhenti merokok. Hal ini justru membuat konsumen beralih mencari rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.

Suryo juga menambahkan, Komunitas Perokok Bijak telah menaati aturan yang ada, yaitu rokok hanya diperbolehkan bagi orang dewasa atau berusia 18 tahun ke atas. Pihaknya juga selalu mengimbau agar konsumen membeli rokok yang legal dengan pita cukai dan tidak merokok di dekat anak-anak.

"Di sosmed kita suka mengingatkan yang dewasa untuk tidak merokok di dekat anak. Apabila ada anak, kita pindah ke tempat lain. Kita juga tidak menyuruh anak beli rokok. Kita paham yang boleh beli rokok itu yang sudah berumur. Kita juga tahu adabnya orang merokok harus di tempat yang sudah ditentukan," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Larang Jual Ketengan, Peran Emak-emak Dinilai Ampuh Kurangi Jumlah Perokok

Bukan Larang Jual Ketengan, Peran Emak-emak Dinilai Ampuh Kurangi Jumlah Perokok

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:08 WIB

Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Pedagang Asongan Menantang

Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Pedagang Asongan Menantang

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:16 WIB

PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan

PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:20 WIB

Terkini

3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia

3 Contoh Teks Sambutan pada Malam Tirakatan 17 Agustus untuk Ketua Panitia

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu

Drama Begal Boneka Labubu Berakhir Malu: Remaja Jati Agung Dibui Buat Laporan Palsu

Lampung | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan  Laurentius Say

Detik-detik Warga Tercebur ke Laut Saat Gempa NTT Guncang Pelabuhan Laurentius Say

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang

Verifikasi BNPB: Korban Meninggal Gempa Bumi NTT 1 Orang

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik

Marco Bezzecchi Sempat Overthinking, Bukti Cedera Tak Hanya Serang Fisik

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Bursa Mineral Indonesia Mulai 2027, RI Ingin Tentukan Harga Komoditas Strategis Sendiri

Bursa Mineral Indonesia Mulai 2027, RI Ingin Tentukan Harga Komoditas Strategis Sendiri

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:34 WIB

HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa

HUT RI Berdarah di Mojoagung: Gegara Geber Motor, Remaja Jadi Bulan-bulanan Massa

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Analis: Ancaman Donald Trump Beri Sanksi Ekonomi ke Iran Cuma Bikin Tambah Buruk Keadaan

Analis: Ancaman Donald Trump Beri Sanksi Ekonomi ke Iran Cuma Bikin Tambah Buruk Keadaan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Gempa M7,0 di Laut Flores Ganggu Listrik NTT, PLN Mulai Pulihkan Jaringan

Gempa M7,0 di Laut Flores Ganggu Listrik NTT, PLN Mulai Pulihkan Jaringan

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Donald Trump Akan Deklarasi Selat Hormuz Jadi Wilayah Amerika Serikat

Donald Trump Akan Deklarasi Selat Hormuz Jadi Wilayah Amerika Serikat

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 10:13 WIB

×