Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Melanggar Bakal Dipenjara?

M Nurhadi | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 02 Januari 2023 | 10:48 WIB
Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan, Melanggar Bakal Dipenjara?
Ilustrasi rokok batangan (Pixabay/Chefchen)

Suara.com - Rencana pemerintah Jokowi melarang penjualan rokok batangan atau ketengan menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah elemen masyarakat, tak terkecuali konsumen. Komunitas Perokok Bijak menilai aturan ini tidak masuk akal karena sulit diimplementasikan.

"Kalau tidak boleh jual ketengan, sanksinya apa? Yang melanggar mau dipenjara? Silakan saja turunkan polisi dan TNI untuk mengawasi begitu banyak pedagang asongan dan sopir angkot yang membeli rokok ketengan. Artinya kalau bikin aturan yang masuk akal dan bisa diaplikasikan," ujar Ketua Komunitas Perokok Bijak Suryokoco Suryoputro di Jakarta, yang ditulis Senin (2/1/20223).

Menurut dia, konsumen akan selalu mencari cara agar dapat mengakses rokok. Alih-alih mengurangi konsumsi, larangan penjualan rokok batangan justru akan meningkatkan konsumsi rokok karena harus membeli dalam jumlah banyak sekaligus.

Padahal, lanjut Suryo, banyak konsumen yang sengaja membeli batangan untuk meminimalisir konsumsi rokok.

"Kalau perokok itu beli satu bungkus jadi lebih boros. Tapi kalau ketengan, beli ketika mau saja, jadi konsumsinya tidak bebas. Ketika keliatan barangnya ada dan masih banyak, konsumsinya juga jadi banyak," imbuh dia.

Apabila aturan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi perokok anak, Suryo menilai aspek edukasi yang justru harus diperkuat.

Pemerintah, lanjutnya, dapat mengoptimalkan peran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk menjalankan fungsi edukasi kepada anak sekolah.

"Kalau bicara perokok anak, kan gampang, pemerintah tinggal duduk bareng bersama Pak Nadiem Makarim. Anak sekolah yang ketahuan merokok, sekali-dua kali ditegur, tiga kali dikeluarkan dan semua sekolah tidak boleh menerima lagi. Selesai, tidak akan ada anak merokok," jelas Suryo.

Suryo mengatakan, selama ini konsumen telah terbebani dengan adanya sejumlah aturan yang memberatkan, seperti kenaikan cukai tinggi ditambah peraturan eksesif lainnya.

Padahal, menurut dia, kenaikan cukai yang tinggi tidak efektif membuat konsumen berhenti merokok. Hal ini justru membuat konsumen beralih mencari rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.

Suryo juga menambahkan, Komunitas Perokok Bijak telah menaati aturan yang ada, yaitu rokok hanya diperbolehkan bagi orang dewasa atau berusia 18 tahun ke atas. Pihaknya juga selalu mengimbau agar konsumen membeli rokok yang legal dengan pita cukai dan tidak merokok di dekat anak-anak.

"Di sosmed kita suka mengingatkan yang dewasa untuk tidak merokok di dekat anak. Apabila ada anak, kita pindah ke tempat lain. Kita juga tidak menyuruh anak beli rokok. Kita paham yang boleh beli rokok itu yang sudah berumur. Kita juga tahu adabnya orang merokok harus di tempat yang sudah ditentukan," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Larang Jual Ketengan, Peran Emak-emak Dinilai Ampuh Kurangi Jumlah Perokok

Bukan Larang Jual Ketengan, Peran Emak-emak Dinilai Ampuh Kurangi Jumlah Perokok

Bisnis | Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:08 WIB

Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Pedagang Asongan Menantang

Jokowi Larang Penjualan Rokok Batangan, Pedagang Asongan Menantang

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:16 WIB

PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan

PKL Terancam Bangkrut Gara-gara Larangan Jual Rokok Ketengan

Bisnis | Kamis, 29 Desember 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB