Perusahaan melakukan upaya pertahanan mulai dari menutup proses rekrutmen, menghapus lembur, pengurangan jam kerja, hingga program cuti khusus. Sayangnya, hal-hal tersebut masih belum bisa dijadikan jalan keluar.
Untuk itu, PT Nikomas Gemilang dengan berat hati meminta pengunduran secara sukarela. Meski begitu, Danang menjamin hak-hak karyawan dengan dibayar sesuai ketentuan dan perjanjian kerja.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti