Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi Rubah Aturan Devisa, Eksportir Wajib Parkir Dolar Lebih Lama di RI

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Rabu, 11 Januari 2023 | 14:22 WIB
Jokowi Rubah Aturan Devisa, Eksportir Wajib Parkir Dolar Lebih Lama di RI
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengumumkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE). Salah satunya soal aturan beberapa lama devisa parkir di dalam negeri.

Sesuai dengan arahan dari Jokowi, kata Menko Airlangga ada beberapa sektor baru masuk ke dalam daftar yang harus menempatkan DHE di dalam negeri.

"Tadi juga arahan pak Presiden, ekspor yang selama ini positif itu perlu diikuti dengan peningkatan cadangan devisa, untuk itu pak Presiden meminta PP 1 Tahun 2019 DHE itu untuk diperbaiki," kata Menko Airlangga usai Rapat Kabinet Terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (11/1/2023)

Dijelaskan Menko Airlangga, dalam PP yang masih berlaku, setiap Penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan Devisa. Namun khusus Devisa berupa Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam, wajib dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia.

DHE SDA sebagaimana dimaksud, berasal dari hasil barang ekspor: a. pertambangan; b. perkebunan; c. kehutanan; dan d. perikanan, bunyi Pasal 3 ayat (2) PP ini.

Sementara itu, kewajiban eksportir untuk memasukkan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia sebagaimana dimaksud, dilakukan melalui penempatan DHE SDA ke dalam Rekening Khusus DHE SDA pada Bank Yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing.

Penempatan DHE SDA dalam Rekening DHE SDA sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, wajib dilaksanakan paling lama pada akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran pemberitahuan pabean Ekspor.

Adapun ketentuan mengenai pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia sebagaimana dimaksud dilakukan berdasar Peraturan Bank Indonesia.

"Sekarang hanya sektor pertambangan, perkebunan dan kehutanan dan perikanan yang wajib masuk di dalam negeri. Ini kita masukkan juga beberapa sektor, termasuk manufaktur dengan demikian kita lakukan revisi, sehingga peningkatan ekspor dan surplus neraca perdagangan sejalan dengan peningkatan devisa," bebernya.

Airlangga memastikan, dalam PP tersebut juga akan diatur lama devisa parkir di dalam negeri.

"Jadi bukan hanya berkaitan dengan sektor tapi juga jumlahnya. Jumlah devisa berapa sektornya mana, kemudian berapa lama dia parkir di dalam negeri," pungkas Airlangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Warganet Dengar Pidato 'Ngalur-ngidul' Megawati, Jokowi Kena Roasting

Reaksi Warganet Dengar Pidato 'Ngalur-ngidul' Megawati, Jokowi Kena Roasting

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 13:51 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmikan Ganjar-Prabowo Maju Pilpres 2024?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmikan Ganjar-Prabowo Maju Pilpres 2024?

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 12:02 WIB

Heboh Sebut 'Kasihan Tanpa PDIP', Megawati Ingin Pamer Kekuatan Politik hingga Ultimatum Jokowi?

Heboh Sebut 'Kasihan Tanpa PDIP', Megawati Ingin Pamer Kekuatan Politik hingga Ultimatum Jokowi?

News | Rabu, 11 Januari 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Laba Citi Indonesia Naik 10 Persen di 2025

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 20:29 WIB

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Emiten Sawit SSMS Tebar Dividen Rp 800 Miliar

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:53 WIB

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

DJP Perpanjang Lapor SPT PPh Badan hingga Akhir Mei 2026

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:46 WIB

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Tekan Emisi 286 Ribu Ton CO2, PLN NP Genjot Cofiring Biomassa

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:41 WIB

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:31 WIB

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

UMKM Digenjot Naik Kelas lewat Pemanfaatan Teknologi AI

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bos Bio Farma Temui Kepala BPOM, Bahas Strategi Kuasai Pasar Global

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:21 WIB

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Pemerintah Yakin B50 Bikin Hemat Negara Rp 139,8 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 18:12 WIB