Jangan Tergiur, Daftar Modus Penipuan Lewat Aplikasi Pesan Singkat

Jum'at, 13 Januari 2023 | 16:45 WIB
Jangan Tergiur, Daftar Modus Penipuan Lewat Aplikasi Pesan Singkat
Ilustrasi Pinjol (Antara)

Suara.com - Modus penipuan lewat aplikasi pesan singkat masih terus terjadi. Walaupun tahun telah berganti, tetapi modus penipuan lewat aplikasi kirim pesan tetap sama dan tidak berganti.

Tak hanya lewat SMS, para penipu juga melancarkan aksinya lewat aplikasi Whatsapp untuk menjaring korban masuk ke jebakan penipuan.

Melansir akun resmi instagram Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan atau LAPS SJK @lapssjk, pada Jumat (13/1/2023), modus yang digunakan penipu masih terbilang itu-itu aja. mulai dari penawaran hadiah, menang kuis, penawaran pinjaman online, hingga mengaku dari pihak bank.

Adapun berikut daftar modus penipuan lewat aplikasi kirim pesan:

1. Undian berhadiah palsu

Para penipu menggunakan modus ini dengan iming-iming hadiah yang fantastis seperti mobil kepada masyarakat. Dengan hadiah itu, masyarakat pastinya akan tergiur, apalagi hadiah tersebut menyertakan perusahaan-perusahaan ternama.

Biasanya, anda akan diminta untuk terlebih dahulu menyetor sejumlah uang sebelum hadiah dikirim.

2. Mengaku sebagai teman atau kerabat

Anda juga harus waspada ketika kerabat atau teman yang tiba-tiba meminjam uang dengan nomor tidak dikenal.  Penipu berdalih akan membutuhkan uang dan dalam kondisi terdesak.

Baca Juga: 100 Daftar Pinjol yang Diblokir OJK Sepanjang Tahun 2022

3. Motif penipuan mengatasnamakan bank

Dalam motif ini, penipu akan berlagak seperti karyawan bank tertentu dengan memberitahukan anda sebagai pemenang undian. Penipu akan memintah data diri sebagai syarat pencarian undian.

Dengan motif, penipu menargetkan dana di dalam rekening setelah mendapatkan akses pin, password, dan username palikan mobile banking.

4. Tawaran pinjaman online

Jika ada penawaran pinjaman online lewat aplikasi pesan, maka anda harus waspada. Pasalnya, sesuai Peraturan OJK No. 07/2013 tentang perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan Pasal 19, pelaku usaha jasa keuangan tidak diperbolehkan untuk menawarkan produk atau layanan keuangan kepada publik melalui email, SMS, serta voice mail tanpa persetujuan konsumen.

5. Tautan mencurigakan

Pengiriman tautan mencurigakan lewat aplikasi kirim pesan juga harus diwaspadai anda. Karena, data diri anda bisa terancam diketahui penipu jika terjebak di tautan tersebut.

Itulah beberapa modus penipuan lewat aplikasi kirim pesan. Jika anda mengetahui modus tersebut, maka bisa terhindar dari penipuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI