Sebelumnya pada Sabtu (14/1/2023), pihak kepolisian telah menangkap produsen yang melakukan penyalahgunaan narkoba yang dikemas sebagai vape di Kembangan, Jakarta Barat. Polisi juga telah mengamankan barang bukti narkoba cair siap edar serta barang bukti berupa cairan vape mengandung narkoba yang dikemas sejumlah botol.