Begini Jurus Jitu Menekan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Cianjur

Iwan Supriyatna Suara.Com
Minggu, 22 Januari 2023 | 18:48 WIB
Begini Jurus Jitu Menekan Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Cianjur
Srikandi Ganjar Jawa Barat (Jabar) sangat peduli terhadap kehidupan perempuan milenial.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari jumlah permohonan dispensasi tersebut, sekitar 30 persen di antaranya masih duduk di bangku SD, 30 persen di usia SMP, sedangkan sisanya 40 persen SMA.

Padahal, bila merujuk undang-undang perkawinan No. 16 tahun 2019, batas minimal menikah bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. 

Oleh karena itu, Maya menegaskan pihaknya bakal aktif memonitoring aktivitas para remaja yang menjadi peserta kali ini agar tidak terjadi penambahan jumlah kasus dispensasi nikah.

"Karena memang melihat situasi di desa ini masih banyak teman teman yang pacaran masih kelewat batas khususnya yang hamil di luar nikah. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini kami bisa memantau berkurangnya orang-orang yang hamil diluar nikah," kata Maya.

Srikandi Ganjar sebagai wadah para perempuan muda, milenial, aktivis, dan influencer berharap dapat melakukan ekspansi ke sejumlah daerah di Kabupaten Cianjur untuk mengedukasi para remaja terhindar dari pergaulan bebas hingga pernikahan dini.

"Semoga kegiatan ini bisa lebih meluas lagi. Banyak lagi target-target yang menerima manfaat dari kegiatan srikandi ini, khususnya PIK R ini juga semua remaja khususnya yang ada di Kec. Cibinong atau Kab. Cianjur bisa mendapatkan ilmu ini," ujar Maya.

Sekadar informasi, Edukasi Kesehatan Reproduksi dan Gizi bagi Remaja diisi oleh Bidan Desa Panyindangan, In-In Zulfaidah. Kegiatan tersebut menyasar remaja usia 15-18 tahun dari berbagai desa di wilayah Kec. Cibinong, Cianjur, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI