- Kementerian Keuangan telah mengalokasikan dana awal Rp 4 miliar bersumber APBN untuk korban banjir di tiga provinsi Sumatra.
- Menteri Keuangan menyiapkan total anggaran Rp 60 triliun dari efisiensi K/L 2026 untuk rehabilitasi wilayah terdampak.
- Kemenkeu juga akan memberikan relaksasi anggaran kepada pemerintah daerah terdampak untuk upaya pembangunan kembali.
Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan dana sebesar Rp 4 miliar ke korban bencana banjir Sumatra. Anggaran ini sudah disalurkan ke wilayah terdampak mulai dari Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebutkan kalau dana Rp 4 miliar ini sudah disalurkan ke 52 kabupaten/kota di tiga provinsi.
"Alokasi bantuan untuk Pemerintah Daerah telah disampaikan, 52 kabupaten/kota, Rp 4 miliar dan juga provinsi, tiga provinsi telah disalurkan," katanya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, dikutip Rabu (17/12/2025).
Sua menyebut kalau dana Rp 4 miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dan ini sudah disalurkan dari APBN," lanjutnya.
Diketahui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp 60 triliun untuk penanganan banjir Sumatra. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) hasil efisiensi Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2026.
Menkeu Purbaya menyatakan kalau anggaran Rp 60 triliun untuk korban bencana Sumatra diambil dari evaluasi program di K/L. Sebab banyak program hingga rapat yang dianggapnya tidak jelas.
“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat enggak jelas. Sudah kami sisir," kata Purbaya, dikutip dari Antara, Rabu (17/12/2025).
Ia mengaku kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah lebih dulu mengumpulkan anggaran Rp 60 triliun dari hasil evaluasi tersebut. Jadi ketika dibutuhkan, dana itu siap dialihkan.
"Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp60 triliun dari situ. Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” lanjut dia.
Baca Juga: Pemerintah Bangun 2.603 Hunian Tetap Korban Bencana di Sumatra Mulai Bulan Ini
Nantinya dana tahun anggaran 2026 itu akan digunakan untuk rehabilitasi wilayah terdampak bencana.
Sedangkan di tahun ini, Purbaya menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun. Bendahara negara juga masih menyediakan anggaran Rp 1,3 triliun untuk yang bisa diminta BNPB pada tahun depan.
Di sisi lain, Menkeu juga akan memberikan relaksasi anggaran bagi pemerintah daerah yang wilayahnya terdampak bencana. Relaksasi itu akan diberikan pada tahun depan dengan tujuan agar pemda memiliki kemampuan untuk membangun kembali daerahnya.
“Jadi enggak ada masalah untuk rehabilitasi bencana,” jelasnya.