2 Cara Urus Pecah Sertifikat Tanah, Biaya dan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan

M Nurhadi

Kamis, 09 Februari 2023 | 16:09 WIB
2 Cara Urus Pecah Sertifikat Tanah, Biaya dan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
Ilustrasi Sertifikat Tanah

Suara.com - Memecah aset tanah sering terjadi ketika pembagian warisan antarkeluarga. Cara urusnya tak bisa sembarangan, bahkan tidak bisa dilakukan hanya antaranggota keluarga.

Jika anda berada dalam situasi ini, ada dua cara yang bisa dilakukan untuk memecah aset tanah yakni datang langsung ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau melalui perantara notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). 

Melansir laman https://bpnkotapekanbaru.com/persyaratan-waktu-biaya/pemecahan-pemisahan-bidang-tanah-perorangan/ berikut syarat yang harus dipenuhi untuk memecah aset tanah. 

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.

2. Surat Kuasa apabila dikuasakan.

3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket .

4. Sertifikat Asli.

5. Izin Perubahan Penggunaan Tanah, apabila terjadi perubahan penggunaan tanah.

6. Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan.

baca juga

7. Tapak kavling dari Kantor Pertanahan.

Setelah memenuhi semua syarat di atas, pemohon datang ke PPAT maupun BPN untuk melakukan pendaftaran pemecahan sertifikat. Setelah itu petugas BPN akan melakukan tugasnya sebagai berikut. 

1. Melakukan pengukuran tanah di lokasi yang didaftarkan.

2. Menerbitkan surat ukur sesuai dengan pengukuran yang dilakukan sebelumnya. 

3. Menerbitan sertifikat di Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI).

4. Setelah sertifikat ditandatangani oleh kepala BPN maka bisa diambil oleh pemohon. Pengurusan sertifikat selesai. 

Biaya Pengurusan Pecah Sertifikat Tanah

1. Biaya Pengukuran dan Pemeriksaan Tanah 

Biaya ini dihitung berdasarkan lokasi dan luas tanah sehingga tarifnya bisa berbeda-beda. Pembagian biaya ini didasarkan atas tiga kategori yakni tanah dengan luas kurang dari 10 hektare, tanah dengan luas 10-1.000 hektare, dan tanah seluas lebih dari 1.000 hektare. Biaya pengukuran dan pemeriksaan dihitung secara terpisah. 

2. Biaya Pendaftaran

Biaya pendaftaran untuk pemecahan sertifikat tanah induk adalah Rp50.000per sertifikat yang ingin dipecah. Biaya ini bisa dibayarkan saat anda mulai mendaftarkan sertifikat tersebut di BPN. 

3. Biaya Transportasi, Akomodasi, dan Konsumsi

Biaya ini diberikan oleh pemohon yang ingin memecah sertifikatnya kepada petugas BPN yang bekerja mengukur dan memeriksa bidang tanah yang tertera dalam sertifikat tersebut. Biaya ini sangat bervariasi tergantung dari luas tanah dan letaknya. Namun biasanya setiap pengukuran tanah akan memakan biaya transportasi, akomodasi, dan konsumsi sebesar Rp300.000. 

4. Biaya BPHTB

BPHTB merupakan kepanjangan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Biaya ini harus dibayarkan sebelum sertifikat hasil pemecahan diberikan kepada pemilik oleh BPN. Cara menghitung BPHTB yakni sebesar 5% dari hasil pengurangan Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP). 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram Tanahnya Diserobot, Warga Desak Perhutani Sumpah Pocong

Geram Tanahnya Diserobot, Warga Desak Perhutani Sumpah Pocong

Moots | Selasa, 07 Februari 2023 | 13:04 WIB

Kakek Tuna Netra Malah Jadi Tersangka Usai Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah, Polres Tegal Beri Penjelasan

Kakek Tuna Netra Malah Jadi Tersangka Usai Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah, Polres Tegal Beri Penjelasan

Jawa Tengah | Minggu, 05 Februari 2023 | 06:22 WIB

Tahun 2023 Bandar Lampung Tidak Dapat Jatah Program PTSL

Tahun 2023 Bandar Lampung Tidak Dapat Jatah Program PTSL

Lampung | Jum'at, 03 Februari 2023 | 17:48 WIB

Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Lapor Kehilangan Sertifikat Tanah Malah Jadi Tersangka, Kakek Tuna Netra Ini Gugat Praperadilan Polisi

Jawa Tengah | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:48 WIB

Habis Pamer Sertifikat Tanah, Bisnis Rizky Billar yang Gulung Tikar Diungkit Lagi

Habis Pamer Sertifikat Tanah, Bisnis Rizky Billar yang Gulung Tikar Diungkit Lagi

Mamagini | Jum'at, 27 Januari 2023 | 16:24 WIB

Pamer Belikan Lesti Kejora Tanah Di Jakarta Selatan, Rizky Billar: 'Padahal Baru Numpang Hidup Belum Sampe 2 Tahun'

Pamer Belikan Lesti Kejora Tanah Di Jakarta Selatan, Rizky Billar: 'Padahal Baru Numpang Hidup Belum Sampe 2 Tahun'

Denpasar | Selasa, 24 Januari 2023 | 07:20 WIB

Terkini

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

Penipuan Catut Nama Pejabat Marak di Jakarta, Undangan Palsu hingga Phishing Jadi Modus

News | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Terbongkar! Kelangkaan BBM di Jatim Ternyata Ulah Mafia: Negara Boncos Rp35 M, Pelaku Dijerat TPPU

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 13:43 WIB

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

5 Varian Serum Garnier dan Perbedaannya, Ada untuk Peeling hingga Skin Barrier

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:41 WIB

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

Perbedaan Day Cream Garnier Pink dan Kuning dari Kandungan, SPF, hingga Harga

Perbedaan Day Cream Garnier Pink dan Kuning dari Kandungan, SPF, hingga Harga

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:37 WIB

10 Rekomendasi Kado Pernikahan Elektronik Murah, Bermanfaat untuk Pengantin Baru

10 Rekomendasi Kado Pernikahan Elektronik Murah, Bermanfaat untuk Pengantin Baru

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 13:31 WIB

MBG dan Argumen yang Terus Bergeser: Sebenarnya Apa yang Mau Diselesaikan?

MBG dan Argumen yang Terus Bergeser: Sebenarnya Apa yang Mau Diselesaikan?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:30 WIB

Produksi Padi September 2026 Anjlok 18,29 Persen, Dampak El Nino Mulai Terasa

Produksi Padi September 2026 Anjlok 18,29 Persen, Dampak El Nino Mulai Terasa

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 13:24 WIB

Dibuka Duel PSMS Medan vs Persija Jakarta, Berikut Jadwal Lengkap Round 1 League Cup 2026/2027

Dibuka Duel PSMS Medan vs Persija Jakarta, Berikut Jadwal Lengkap Round 1 League Cup 2026/2027

Bola | Senin, 02 November 2026 | 13:24 WIB

Piala Asia 2027 Terancam Batal, Jadi Kerugian Bagi Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Terancam Batal, Jadi Kerugian Bagi Timnas Indonesia?

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 13:20 WIB

×