Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ini Daftar Konsumen yang Boleh Beli Pertalite

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Rabu, 15 Februari 2023 | 08:37 WIB
Ini Daftar Konsumen yang Boleh Beli Pertalite
Pengendara mengisi BBM di sebuah SPBU di Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah mulai buka-bukaan terkait konsumen yang diperbolehkan menggunakan BBM jenis Pertalite. Hal ini, setelah Kementerian ESDM tengah menyelesaikan revisi perpres terkait siapa saja kriteria konsumen Pertalite.

Adapun, aturan pembelian Pertalite saat ini dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, terdapat usulan siapa saja yang boleh membeli BBM Pertalite, diantaranya Industri kecil, usaha perikanan, dan pelayanan umum.

"Pada usulan perubahan lampiran Perpres 191 Tahun 2014 tersebut terdapat tambahan komoditas yaitu JBKP atau bensin gasoline RON 90 di mana sektor konsumen penggunanya meliputi industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum," ujarnya di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, yang ditulis, Rabu (15/2/2023).

Meski bergitu, Tutuka tidak merinci lebih jauh terkait usulan siapa yang berhak beli BBM Pertalite.

Akan tetapi, menurut dia, pengaturan konsumen jenis BBM tertentu (JBT) dan JBKP sangat urgensi. Karena sekarang, siapa saja berhak dan bebas mengisi kendaraannya dengan BBM Pertalite. Maka itu harus dibatasi agar kuota yang ditetapkan bisa mencukupi.

Pada tahun 2023, dalam APBN pemerintah menetapkan kuota JBT solar ditetapkan 17 juta KL dan kuota minyak tanah 500 ribu KL.  Kemudian, telah ditetapkan kuota JBKP tahun 2023 sebesar 32,56 juta KL atau naik 10,38%.

Revisi Perpres itu, lanjut Tutukan, juga berdasarkan surat Mensesneg kepada Menteri ESDM yang berisikan permintaan kajian komprehensif terkait revisi Perpres 191 untuk dilaporkan kepada Presiden.

"Di mana Kemensetneg masih akan meminta arahan pimpinan atas keberlanjutan pemberian izin prakarsa kepada Kementerian ESDM. Sampai dengan tanggal 14 Februari 2023 hari ini belum ada persetujuan izin prakarsa kepada Kementerian ESDM," Pungkas Tutuka.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Baca Ya, Pemerintah Belum Batasi Beli LPG 3 Kg, Tapi Masih Pendaftaran

Emak-emak Baca Ya, Pemerintah Belum Batasi Beli LPG 3 Kg, Tapi Masih Pendaftaran

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:04 WIB

Harga BBM di Semua SPBU Pertamina Naik Lagi per Hari Ini, Cek Deretannya

Harga BBM di Semua SPBU Pertamina Naik Lagi per Hari Ini, Cek Deretannya

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:58 WIB

Bos Pertamina Mau Campur BBM dengan Metanol, Memang Bisa?

Bos Pertamina Mau Campur BBM dengan Metanol, Memang Bisa?

Bisnis | Senin, 13 Februari 2023 | 08:36 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×