Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Beli BBM Solar dan Pertalite Kini Tak Sembarangan, Golongan Ini yang Berhak

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 15 Februari 2023 | 10:58 WIB
Beli BBM Solar dan Pertalite Kini Tak Sembarangan, Golongan Ini yang Berhak
Ada beberapa golongan yang berhak menerima BBM subsidi, dalam hal ini minyak tanah, solar, dan Pertalite.

Suara.com - Kementerian ESDM sudah merampungkan usulan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Selain kajian komprehensif, Kementerian ESDM juga sudah membuat beberapa opsi penyaluran yang bisa menjadi pertimbangan Presiden.

"Mensesneg masih akan meminta arahan Presiden soal keberlanjutan revisi ini," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji di Komisi VII DPR RI, dikutip Rabu (15/2/2023).

Seperti diketahui, Pemerintah terus mempercepat penyelesaian draf revisi Perpres, dimana salah satu yang bakal diatur dalam revisi perpres tersebut adalah perubahan kriteria penerima BBM subsidi.

Dijelaskan Tutuka, ada beberapa golongan yang berhak menerima BBM subsidi, dalam hal ini minyak tanah, solar, dan Pertalite.

"Dalam revisi Perpres 191 Tahun 2014, kami memasukan JBKP (jenis BBM khusus penugasan) atau RON 90 (Pertalite) sebagai BBM bersubsidi dan penyalurannya sesuai dengan kriteria," kata Tutuka.

Dalam Perpres yang masih berlaku, minyak tanah hanya diperuntukkan tiga golongan: rumah tangga (tanpa ada spesifikasi yang jelas), usaha mikro, dan usaha perikanan.

Sedangkan, solar hanya untuk lima golongan, yaitu usaha mikro, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.

Pada usulan revisi perpres, Tutuka menjelaskan, bahwa kategori golongan penerima minyak tanah bersubsidi tetap tiga golongan.

baca juga

Sedangkan untuk solar diusulkan menjadi tujuh golongan dengan tambahan golongan transportasi darat, transportasi laut, transportasi perkeretaapian, dan pelayanan umum.

"Sedangkan untuk JBKP kami mengusulkan lima golongan penerima manfaat, yaitu; industri kecil, usaha perikanan, usaha pertanian, transportasi, dan pelayanan umum," ujar Tutuka.

Lebih lanjut Tutuka menegaskan, jika aturan yang rigid mengenai kriteria penerima subsidi BBM tak kunjung selesai, konsumsi BBM bisa melebihi kuota BBM subsidi yang ditetapkan.

Pada tahun ini, kuota solar subsidi ditetapkan sebesar 17 juta kiloliter. Sedangkan, Pertalite sebesar 32,56 juta kiloliter.

"Jika tidak kunjung dilakukan revisi Perpres 191 Tahun 2014, berpotensi terjadinya over kuota untuk solar dan Pertalite pada tahun ini," ujar Tutuka.

Menurut Tutuka, pengendalian penyaluran BBM subsidi memang perlu payung hukum yang rigid.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Pertamina Naik Lagi per Hari Ini

Harga BBM Pertamina Naik Lagi per Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 09:52 WIB

Ini Daftar Konsumen yang Boleh Beli Pertalite

Ini Daftar Konsumen yang Boleh Beli Pertalite

Bisnis | Rabu, 15 Februari 2023 | 08:37 WIB

Emak-emak Baca Ya, Pemerintah Belum Batasi Beli LPG 3 Kg, Tapi Masih Pendaftaran

Emak-emak Baca Ya, Pemerintah Belum Batasi Beli LPG 3 Kg, Tapi Masih Pendaftaran

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:04 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB