Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaji Pegawai Eselon DJP Kanwil Jakarta Selatan, Emang Cukup Buat Beli Rubicon?

M Nurhadi

Rabu, 22 Februari 2023 | 15:00 WIB
Gaji Pegawai Eselon DJP Kanwil Jakarta Selatan, Emang Cukup Buat Beli Rubicon?
Jeep Wrangler Rubicon 4xe. [Antara/HO]

Suara.com - Mario Dandy Satriyo jadi sorotan setelah memalsukan pelat nomor mobil jip merek Rubicon untuk melakukan aksi penganiayaan pada korban bernama David.

Cerita yang beredar di Twitter menyebutkan Mario Dandy adalah putra dari pegawai Eselon 2 DJP Kanwil Jakarta Selatan. Cuitan dari @finallyvalen juga menyatakan pelaku pernah bersekolah di SMA Taruna Nusantara Magelang, salah satu sekolah unggulan di Jawa Tengah. 

Gaji pegawai Eselon 2 ini pun sempat menjadi pertanyaan netizen mengingat jabatan ini bisa membiayai anaknya bersekolah di sekolah elite sekaligus membeli mobil Rubicon yang harganya jelas tidak murah. Melansir situs jual beli otomotif online, Otoklix, harga satu unit Rubicon bisa tembus Rp2 miliar. 

Gaji Pegawai Eselon II DJP 

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tercatat sebagai lembaga negara dengan gaji tinggi bagi pegawainya. Kendati digaji sesuai dengan aturan gaji pegawai negeri sipil (PNS), namun, tunjangan bagi beberapa jabatan, termasuk Eselon 2, bisa berkali-kali lipat jumlahnya. 

Pegawai DJP terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota Tentara Nasional Indonesia/Polisi Republik Indonesia, dan pegawai lain yang berdasarkan Keputusan Pejabat yang berwenang diangkat dalam suatu jabatan atau ditugaskan dan bekerja secara penuh di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Selanjutnya, gaji PNS diatur berdasarkan PP 15/2019. Untuk pejabat Eselon 2 biasanya merupakan PNS dengan golongan IV E yang merupakan golongan tertinggi dalam struktur PNS. Gaji golongan ini adalah Rp3.173.100 - Rp5.901.200. 

Tak berhenti sampai di situ, pegawai Eselon 2 DJP juga akan memperoleh tunjangan kinerja yang besarannya diatur dalam Perpres Nomor 37/2015. Tunjangan kinerja akan dibayarkan 100% pada tahun berikutnya apabila realisasi penerimaan pajak selama setahun mencpai 95% atau lebih.

Tunjangan akan dibayarkan 90% pada tahun berikutnya apabila realisasi penerimaan pajak selama satu tahun mencapai 90% namun kurang dari 95% dari target. Paling sedikit, tunjangan hanya dibayarkan 50% apabila penerimaan pajak dalam satu tahun kurang dari 70% dari target. 

Menurut Perpres tersebut, besaran tunjangan Eselon 2 paling tinggi adalah Rp81.940.000. Kemudian besaran tunjangan turun berturut-turut berdasarkan penerimaan pajak menjadi Rp72.522.000, Rp64.192.000, dan terakhir Rp56.780.000. Jika dua komponen pendapatan ini dijumlahkan, yakni gaji dan tunjangan jumlahnya bisa mencapai Rp90 juta. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan

Intip Harga Jeep Rubicon yang dipakai Anak Pejabat DJP Tersangka Penganiayaan

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:54 WIB

Sri Mulyani Marah Lihat Kelakuan Anak Pejabat Pajak Pamer Harta dan Mobil Mewah

Sri Mulyani Marah Lihat Kelakuan Anak Pejabat Pajak Pamer Harta dan Mobil Mewah

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:33 WIB

Stafsus Menkeu Tanggapi Dugaan Penganiayaan Anak Pejabat DJP: Berpegang Asas Praduga Tak Bersalah

Stafsus Menkeu Tanggapi Dugaan Penganiayaan Anak Pejabat DJP: Berpegang Asas Praduga Tak Bersalah

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 10:51 WIB

Anak Pejabat DJP Jaksel Diduga Aniaya Warga Hingga Koma, Disebut Taruna Nusantara

Anak Pejabat DJP Jaksel Diduga Aniaya Warga Hingga Koma, Disebut Taruna Nusantara

News | Rabu, 22 Februari 2023 | 10:21 WIB

Masyarakat Jangan Klik File dari Pesan yang Dikirim Atas Nama DJP, Itu Penipuan

Masyarakat Jangan Klik File dari Pesan yang Dikirim Atas Nama DJP, Itu Penipuan

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 16:52 WIB

Batas SPT Tahunan 2022 Jatuh 31 Maret 2023, Begini Cara Lapor Pajak Online Lengkap

Batas SPT Tahunan 2022 Jatuh 31 Maret 2023, Begini Cara Lapor Pajak Online Lengkap

| Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:25 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB