Suara.com - Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo bakal dipanggil KPK pada hari ini (1/3). Pemanggilan ini terkait dengan klarifikasi harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar.
KPK pun telah mengirimkan surat klarifikasi dan juga diterima oleh Rafael.
"Surat sudah diterima yang bersangkutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, yang ditulis Rabu (1/3/2023).
Namun demikian, Rafael belum mengkonfirmasi perihal hadir atau tidaknya Rafael dalam klarifikasi harta kekayaannya.
"Belum (ada konfirmasi kehadiran atau tidak hadir)," ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan bakal menemui KPK untuk membahas harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar.
Pertemuan itu akan berlangsung di di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2023.
"Senin, kami akan bertemu dengan inspektoratnya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan seperti dikutip, Senin (27/8/2023).
Dalam pertemuan tersebut, dia menjelaskan, pengusutan harta kekayaan Rafael Alun ini untuk menelusuri sumber harta Rafael, dan apa saja harta yang belum dilaporkan.
Baca Juga: Sri Mulyani Bongkar Penyebab Harta Kekayaan Dirjen Pajak Naik Terus
"Jadi, bagaimana periksa harta yang sudah dilaporkan, asal dananya dari mana, plus mencari apa saja yang belum dilaporkan," imbuh dia.