Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Apapun Caranya, Jamkeswatch Siap Hadang RUU Kesehatan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:02 WIB
Apapun Caranya, Jamkeswatch Siap Hadang RUU Kesehatan
Ilustrasi kesehatan dunia (Elements Envato)

Suara.com - Lembaran sejarah mencatat, lahirnya Sistem Jaminan Sosial di Indonesia  merupakan buah dari perjuangan kaum buruh, organisasi pekerja, dan elemen masyarakat lainnya melalui Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS).

Kala itu, KAJS bergerak melalui berbagai cara, mulai dari diskusi, lobi, menjadi fraksi balkon, hingga sampai melakukan aksi demonstrasi besar-besaran, yang tak terhitung jumlahnya di seluruh Indonesia, sehingga Jaminan Sosial akhirnya diwujudkan dan BPJS pun secara bersamaan didirikan.

Senin (6/03/23), melalui RUU Omnibus Law Kesehatan, pemerintah berupaya merubah, bahkan bisa dikatakan mendegradasi dan ingin mengangkangi Jaminan Sosial beserta lembaga negara penyelenggaranya.

Ipang Sugiasmoro, Direktur Hukum dan Advokasi Anggaran Jamkeswatch Nasional secara tegas mengatakan menolak RUU Kesehatan tersebut untuk disahkan menjadi UU, karena dianggap menyesatkan dan membahayakan.

“RUU Kesehatan ini sesat dan menyesatkan. Tidak hanya mengancam independensi dan eksistensi Jaminan Sosial, namun juga pengkhianatan atas perjuangan buruh dan pembelokan hukum. Jamkeswatch dengan tegas menolak RUU Kesehatan”, tegasnya.

Ia menyebut, RUU Kesehatan yang diduga akan dibentuk dan disahkan menggunakan metode UU Omnibus Law Cipta Kerja seakan mengorek kembali luka kaum buruh dan masyarakat pada produk hukum, yang sebelumnya telah mendapatkan reaksi penolakan keras dari seluruh kalangan masyarakat tersebut. Sebuah luka yang memborok, dirobek lagi, lalu disiram dengan air cuka. Pedih perih tiada terkira.

Lebih jauh Ipang mengajak semua pihak berkaca dari rekam jejak proses pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa waktu lalu, sebelum disahkan oleh pemerintah. Masyarakat sedikit banyak telah belajar dan paham, saat detik-detik awal perancangan UU Cipta Kerja, yang dimulai dari dipaksa masuk Prolegnas tanpa status urgensi, draft UU yang tidak jelas dan berubah-ubah, judul dan substansi yang tidak relevan, dibahas maraton saat pandemi, tidak adanya partisipasi publik, ditetapkan tengah malam, digugat lalu ditangguhkan Mahkamah Konstitusi, bahkan diakali melalui PERPU serta seabreg kenyataan pahit lainnya.

Selain itu terbaca juga dalam RUU Kesehatan, laporan segala bentuk pertanggungjawaban kinerja BPJS ke depannya, tidak lagi langsung kepada presiden sesuai amanah UU saat ini, tetapi melalui kementerian dan akan diberikan penugasan oleh kementerian diluar dari kewajibannya. Jika sampai hal tersebut terjadi, dikhawatirkan akan menimbulkan pembelokan hukum, mempreteli independensi BPJS, mengancam keberlangsungan sekaligus menghambat implementasi Jaminan Sosial.

Hal itu tidak hanya akan melahirkan oligarki dan komersialisasi pada Jaminan Sosial, namun juga mendegradasi bahkan mengeliminasi hak warga negara, serta tumpang tindih implementasi pelaksanaan kebijakan.

Pemerintah, saat ini tentunya tidak sedang pura-pura hilang akal, BPJS adalah badan hukum publik dan Jaminan Sosial adalah tujuan bernegara serta hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang dasar 1945.

Selanjutnya yang tidak kalah pentingnya adalah tentang Dana Jaminan Sosial (DJS), yang disebut dana amanat. DJS adalah uangnya rakyat, uangn umat, bukan uangnya pemerintah, bukan pula uangnya kementerian atau pejabat. BPJS dititipi amanah mengelola DJS, bahkan Rp1  pun harus dipertanggungjawabkan. Dana amanat hanya boleh dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta, tidak untuk hal lain.

Mengingat saat ini perputaran DJS yang sangat besar, di BPJS Ketenagakerjaan sendiri kurang lebih ada DJS peserta sekitar 600 Triliun dan DJS peserta sebesar Rp200 triliun di BPJS Kesehatan. Kehadiran RUU Kesehatan ini dinilai sangat rawan terjadi politisasi dan monetisasi Jaminan Sosial.

Sudah dana amanat memungkinkan untuk dijadikan bancakan, Jaminan Sosial pun dijadikan alat kekuasaan dan alat untuk menghasilkan uang mengeruk keuntungan.

Menambahkan keterangan itu, Ketua Koordinator Wilayah Jamkeswatch Jawa Timur, Nurrudin Hidayat, membeberkan rencana aksi penolakan sebagai bentuk perlawanan terhadap RUU Kesehatan.

“Kita akan menggalang kekuatan bersama organisasi Serikat Pekerja, Serikat Buruh, Asosiasi Profesi, Asosiasi lintas sektor, Partai Buruh dan elemen masyarakat lainnya untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran menolak RUU Kesehatan,” Ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apindo Khawatirkan RUU Omnibus Law Kesehatan

Apindo Khawatirkan RUU Omnibus Law Kesehatan

| Rabu, 01 Maret 2023 | 10:49 WIB

RUU Kesehatan Dinilai Akan Mengintervensi BPJS

RUU Kesehatan Dinilai Akan Mengintervensi BPJS

Bisnis | Selasa, 28 Februari 2023 | 13:43 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Launching Wajah Baru Kantor Layanan dan Salurkan Pekerja Disabilitas

BPJS Ketenagakerjaan Launching Wajah Baru Kantor Layanan dan Salurkan Pekerja Disabilitas

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2023 | 21:35 WIB

Untuk Tingkatkan Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program pada Nasabah PNM

Untuk Tingkatkan Literasi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program pada Nasabah PNM

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2023 | 10:45 WIB

Joint Marketing Berjalan Baik, BPJAMSOSTEK dan PT Pos Lanjutkan Beri Perlindungan Pekerja

Joint Marketing Berjalan Baik, BPJAMSOSTEK dan PT Pos Lanjutkan Beri Perlindungan Pekerja

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 17:30 WIB

RUU Kesehatan Dinilai Jadi Kemunduran Besar Cita- cita Jaminan Sosial yang Berkualitas

RUU Kesehatan Dinilai Jadi Kemunduran Besar Cita- cita Jaminan Sosial yang Berkualitas

Bisnis | Jum'at, 17 Februari 2023 | 19:03 WIB

Terkini

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:38 WIB

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:31 WIB

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:30 WIB

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:27 WIB

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:21 WIB

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 19:12 WIB

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:45 WIB

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:26 WIB

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 18:14 WIB