Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Pemerintah Sediakan Bunga Rendah 3% bagi Petani untuk Membeli Mesin Pertanian

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:47 WIB
Pemerintah Sediakan Bunga Rendah 3% bagi Petani untuk Membeli Mesin Pertanian
Presiden Jokowi dan alat mesin pertanian. (Dok: Kementan)

Suara.com - Seperti tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alat Mesin Pertanian (Alsintan), pemerintah memberikan skema Kredit Usaha Alsintan (Krutan) dengan bunga rendah, yaitu 3%, yang ditujukan bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk membeli peralatan tani.

"Petani boleh mengambil kredit usaha alsintan, sepanjang itu dipakai untuk beli paket alsintan, jangan ragu-ragu. Mumpung bunganya rendah, 3%," kata Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Ia mendorong kelompok tani, agar tidak ragu mengakses Krutan guna permodalan usaha tani. Salah satunya untuk memiliki alsintan sendiri sesuai kebutuhan Poktan.

Menurut SYL, dana Krutan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan mekanisasi pertanian untuk membantu peningkatan produksi pangan, yang dapat digunakan bagi kelompok tani seperti untuk membeli mesin pertanian, mulai dari pra panen hingga pasca panen.

"Alsintan bantuan pemerintah memang terbatas. Tapi bila ada kelompok tani yang ingin memiliki alsintan sendiri, silakan ajukan kredit ke bank," tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, di Ditjen PSP ini, ada Direktorat Pembiayaan yang menjadi kepanjangan tangan Kementan dalam membantu memfasilitasi petani mengakses perbankan dalam memanfaatkan dana kredit usaha.

Dia berharap, Permenko tentang Krutan ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh bank pelaksana, sehingga petani dan pelaku usaha pertanian lainnya bisa memanfaatkan dengan baik segala kemudahan yang ada dalam kredit ini.

"Bunga 3% ini sangat kecil. Ini harus dimanfaatkan oleh petani-petani kita, sehingga hulu dan hilir bisa memanfaatkan kebijakan relaksasi kredit di sektor pertanian ini," harapnya.

Ali Jamil menambahkan, aturan soal bunga kredit rendah ini memang sudah sangat dinantikan oleh para petani, sehingga nantinya, petani tidak lagi mengandalkan bantuan dari pemerintah yang memang sangat terbatas jumlahnya.

"Apalagi alsintan ini memang dapat mempercepat proses pertanian kita, dalam pengolahan tanah, mengurangi angka loss produksi dan efisien di tengah penurunan tenaga kerja pertanian kita yang semakin menua. Ini tentu menjadi terobosan menjadikan pertanian kita semakin maju dan modern," tambah dia.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Indah Megahwati menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti terbitnya Permenko Perekonomian Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Alsintan ini.

Ia menjelaskan, dalam aturan ini, banyak kemudahan yang diberikan kepada para petani dan pelaku usaha pertanian. Berbagai kemudahan tersebut, diantaranya tentang suku bunga kredit alsintan yang dibiayai atau margin kredit alsintan sebesar 3% efektif per tahun, atau disesuaikan dengan suku bunga/margin/anuaitas yang diterima.

"Harapannya, percepatan produksi pertanian ini dapat juga ditopang dengan dana selain APBN, dengan memanfaatkan dana kredit ini proses usaha tani dapat terus bergulir, pemanfaatan teknologi pertanian dan hasil produksi pun meningkat," ujar Indah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berikut Ini 2 Program Jitu Kementan Atasi Keterbatasan Pupuk Subsidi

Berikut Ini 2 Program Jitu Kementan Atasi Keterbatasan Pupuk Subsidi

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 14:42 WIB

Cegah Alih Fungsi Lahan, Mentan SYL Sinergi dengan APIP dan APH

Cegah Alih Fungsi Lahan, Mentan SYL Sinergi dengan APIP dan APH

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:40 WIB

Petani Milenial Kembangkan Varietas Baru untuk Agro Wisata Di Buleleng dengan Smart Green House

Petani Milenial Kembangkan Varietas Baru untuk Agro Wisata Di Buleleng dengan Smart Green House

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2023 | 19:57 WIB

Mentan SYL dan Wamendag Panen Raya dan Lepas Pasokan Bawang Merah ke Ibukota

Mentan SYL dan Wamendag Panen Raya dan Lepas Pasokan Bawang Merah ke Ibukota

Bisnis | Minggu, 05 Maret 2023 | 20:53 WIB

Mentan SYL Dorong Rumah Petani Nelayan Nusantara Maksimalkan Penyerapan KUR Pertanian

Mentan SYL Dorong Rumah Petani Nelayan Nusantara Maksimalkan Penyerapan KUR Pertanian

Bisnis | Sabtu, 04 Maret 2023 | 21:08 WIB

Kunjungi Sawah Terdampak Banjir di Karawang, Mentan SYL Semangati Petani untuk Tak Surut Semangat

Kunjungi Sawah Terdampak Banjir di Karawang, Mentan SYL Semangati Petani untuk Tak Surut Semangat

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 18:33 WIB

Terkini

Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya

Agus Gumiwang dan Purbaya Bahas Insentif Motor dan Mobil Listrik, Ini Dampaknya

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:13 WIB

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:10 WIB

Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%

Sektor Pertambangan hingga Listrik Melemah, Ekonomi Indonesia Kuartal I 2026 Terkontraksi 0,77%

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:03 WIB

Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga

Produksi Migas Capai 956 MBOEPD, Kinerja Pertamina Hulu Energi di Awal 2026 Tetap Terjaga

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:58 WIB

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Rupiah Keok ke Rp17.410, Subsidi Energi Jebol Rp118 Triliun

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:43 WIB

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Potret Ketenagakerjaan RI: Pekerja Formal Menurun, Puluhan Juta Rakyat Pilih Kerja Serabutan

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Dorong Pemberdayaan Perempuan, Pegadaian Dukung Kartini Race 2026: Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Dorong Pemberdayaan Perempuan, Pegadaian Dukung Kartini Race 2026: Tonggak Baru Motorsport Indonesia

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:21 WIB

BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026, Industri Pengolahan Jadi Penopang

BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen pada Triwulan I 2026, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB

Perkuat Kesiapan Asesmen Skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR

Perkuat Kesiapan Asesmen Skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:56 WIB

3 Bulan Pertama 2026 Ekonomi RI Terkontraksi 0,77 Persen, Sektor Energi Menjerit

3 Bulan Pertama 2026 Ekonomi RI Terkontraksi 0,77 Persen, Sektor Energi Menjerit

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:52 WIB