Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

idEA Harap Revisi Permendag 50/2022 Tidak Jadi Bumerang Buat UMKM

Iwan Supriyatna

Kamis, 09 Maret 2023 | 07:11 WIB
idEA Harap Revisi Permendag 50/2022 Tidak Jadi Bumerang Buat UMKM
Ilustrasi UMKM. (Freepik)

Suara.com - Digitalisasi yang kian masif telah memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri e-commerce. Buktinya menurut catatan Bank Indonesia, pada tahun 2022 nilai transaksi e-commerce melesat sebanyak 18,8% menjadi Rp476,5 triliun. Sedangkan volume transaksinya tercatat sebanyak 3,49 miliar kali.

Namun, memasuki tahun 2023, ada sejumlah tantangan seperti berakhirnya era bakar uang dan ketidakpastian global yang tidak bisa dihindari. Lalu bagaimana peluang industri e-commerce di tahun ini?

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Bima Laga meyakini, industri e-commerce akan tetap tumbuh di tahun ini. Berdasarkan laporan yang diserahkan oleh beberapa big player e-commerce, Bank Indonesia (BI) telah memprediksi nilai transaksi digital, tidak hanya e-commerce tetapi juga platform online travel agent (OTA), tahun ini akan menembus Rp700 triliun.

"Dan menurut data Google dan Temasek untuk ekonomi digital secara keseluruhan tahun 2023 diprediksi bisa menyentuh Rp1.100 triliun jadi ada gap Rp400 triliun itu untuk semua ecommerce," ujar Bima Laga dalam diskusi Urban Forum bertajuk "Peran Ekonomi E-commerce: Tantangan, Peluang dan Kebijakan".

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Binus University Doddy Ariefianto menilai dalam berkompetisi dan menggarap potensi yang besar tersebut, diharapkan para pelaku ecommerce tidak lagi melakukan cara-cara konvensional seperti 'bakar duit' dengan promo-promo besar, gratis ongkir dan sebagainya.

"Sejauh ini saya belum bisa mendefinisikan user experiencenya apa yang berbeda dari platform-platform e-commerce. Kalau sekadar istilahnya gimmick main harga itu jelas strategi yang sangat konvensional dan itu nggak akan survive. E-commerce juga harus kreatif dalam membuat user experience yang berbeda sehingga mampu bertahan dan bersaing.," tutur Doddy

Sementara terkait regulasi e-commerce seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020 yang sedang dalam proses revisi, Bima Laga sebagai perwakilan idEA sejatinya menyetujui asalkan hal ini bertujuan untuk melindungi pelaku UMKM di Indonesia yang go digital dan masuk ecommerce.

"Kita harapkan, misalnya terkait De Minimis (Batas Minimum). De Minimis kita itu sudah paling rendah se-Asean boleh dicek deh, yaitu US$5 dolar. Jadi beli barang lebih dari US$5 dolar kita sudah bayar pajak. Kalau kita mau menolkan De Menimis akan ada balasan atau retaliation begitu barang UMKM kita mau masuk ke negara tujuan expor. Kita tidak mau seperti itu. Kita tidak ingin aturan yang nanti direvisi akan menyerang balik UMKM kita," pungkasnya.

Sementara itu, terkait rencana penunjukan platform e-commerce sebagai pemungut, pemotong, dan pelapor pajak UMKM, Bima Laga menjelaskan bahwa sangat penting untuk menerapkan aturan yang equal playing field bagi seluruh platform online, “Ekosistem yang ditunjuk dan dipungut itu adalah memang ekosistem yang adil dan equal playing field. Kita tidak ingin nanti player-player yang tadinya berjualan di anggota ekosistem tetapi ada beberapa player yang tidak bisa diterapkan sehingga terjadi migrasi atau penjualan yang tidak adil.”

baca juga

Di sisi lain, Wakil Ketua KADIN bidang Kewirausahaan Dewi Meisari Haryanti, juga berkomentar bahwa lebih baik industri ecommerce dibiarkan untuk berdinamika dahulu selama 3-5 tahun ke depan mengingat ecommerce merupakan industri yang baru bertumbuh. Jadi sebaiknya pemerintah menghindari mengubah-ubah aturan terlalu sering. Sementara itu, terkait pajak UMKM, Dewi melihat perlunya insentif pajak untuk UMKM. “Menurut saya, produk lokal UMKM sebaiknya tidak dikenakan ppn terlebih dahulu agar bisa berkembang” tutur Dewi.

Menurut Dewi, bentuk proteksi paling hakiki bagi UMKM yang go digital sebenarnya adalah pemberdayaan atau pendampingan sehingga mereka kuat ketika bertanding dan menghadapi persaingan serta mampu bertahan.

"Jadi kami ingin memperluas pendampingan digital benar-benar diajarin nggak usah pakai webinar-webinar. Pendampingan ini sampai mereka benar-benar bisa. Nah kami ingin mengajak semua melakukan pendampingan digital ini. jadi anglenya selalu pendampingan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Info KUR BRI 2023: Cukup Klik Link Daftar di Sini, Bisa Langsung Cair ke Rekening Jika di ACC

Info KUR BRI 2023: Cukup Klik Link Daftar di Sini, Bisa Langsung Cair ke Rekening Jika di ACC

Bandungbarat | Rabu, 08 Maret 2023 | 16:42 WIB

Mudahkan Proses Transaksi Pelaku UMKM di Era Digital, Aplikasi Topindoku Kerjasama dengan Dipay

Mudahkan Proses Transaksi Pelaku UMKM di Era Digital, Aplikasi Topindoku Kerjasama dengan Dipay

Press Release | Rabu, 08 Maret 2023 | 18:20 WIB

Tingkatkan Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan, BRI Jalin Kerja Sama dengan KKP

Tingkatkan Ekonomi Sektor Kelautan dan Perikanan, BRI Jalin Kerja Sama dengan KKP

Jogja | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

×