Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun Dibongkar Mahfud MD, Sri Mulyani: Ngitungnya Bagaimana, Siapa yang Terlibat?

Senin, 13 Maret 2023 | 11:36 WIB
Transaksi 'Hantu' Rp300 Triliun Dibongkar Mahfud MD, Sri Mulyani: Ngitungnya Bagaimana, Siapa yang Terlibat?
Kolase Mahfud MD dan Sri Mulyani (ist)

Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengaku belum tahu data kongkrit yang diperoleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan yang ada di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun.

Seperti ramai diberitakan, besaran angka transaksi 'hantu' ini memang bukan diumbar oleh Sri Mulyani, melainkan disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU).

Akhirnya, pada pekan lalu, mereka berdua bertemu untuk menjelaskan asal usul nilai transaksi Rp 300 triliun yang merupakan data akumulasi sejak 2009 sampai dengan 2023.

Saat itu, Sri Mulyani, tetap pada pendiriannya bahwa PPATK tak pernah menyampaikan data angka Rp 300 triliun kepada kementeriannya.

"Sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi mengenai Rp 300 triliun itu, ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani saat konferensi pers bersama Mahfud MD di kantornya, yang dikutip Senin (13/3/2023).

Menkeu mengaku, akan menghubungi Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana untuk membuka seluruh data transaksi mencurigakan itu, atas seizin Mahfud MD.

Menurutnya, data itu tak perlu lagi ditutup-tutupi karena sudah terumbar angkanya ke publik.

"Saya juga seizin Pak Mahfud ya, saya tanyakan kepada Pak Ivan, 'Pak Ivan Rp 300 triliun seperti apa? mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik, apakah informasi itu menjadi bukti hukum, monggo, makin detail makin bagus," kata Sri Mulyani.

Ia sendiri sangat ingin mengetahui detail transaksi itu.

Baca Juga: Rafael Alun Bolak-balik ke Safe Deposit Box Sebelum Diblokir, Misi Penyelamatan Harta?

Namun ditegaskannya, data transaksi mencurigakan biasanya tidak kongkrit disampaikan PPATK kepada Kementerian Keuangan, sebagaimana PPATK sampaikan ke aparat penegak hukum (APH).

Dalam kesempatan berbeda, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, bakal segera menangani masalah ini.

Hanya saja, dia belum menjelaskan detail penanganan yang akan dilakukan.

"Kita akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI